13.190 Masyarakat Miskin di Muba Dapat Jaminan Sosial Selama 3 Bulan
Dinsos Luncurkan Program Inovasi PAKE KELAMBU (Foto: Kominfo Muba).--
KORANHARIANMUBA.COM - Dinas Sosial Musi Banyuasin (Dinsos Muba) meluncurkan program inovasi “PAKE KELAMBU” (Perlindungan Ketenagakerjaan Keluarga Aman Terbantu).
Peluncuran ini dilakukan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan (TK) untuk memberikan jaminan sosial kepada masyarakat miskin yang termasuk dalam kategori pekerja rentan di Kabupaten Musi Banyuasin.
Kepala Dinsos Muba, Ardiansyah, SE, MM, menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk melengkapi bantuan uang tunai yang selama ini diberikan melalui program “BANTU UMAK.”
“Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, diharapkan masyarakat miskin dapat merasa lebih aman dalam mencari nafkah,” jelasnya
BACA JUGA:Pj Bupati H Sandi Fahlepi Apresiasi Dan Sangat Mendukung KUBE Binaan Dinsos Pemkab Muba
BACA JUGA:Dinsos Muba Gelar Rakor Bersama Kejari Muba, Bahas Program Pengentasan Kemiskinan ''Bantu Umak''
Program ini akan mencakup 13.190 masyarakat miskin yang akan mendapatkan jaminan sosial selama tiga bulan, mulai dari Oktober hingga Desember 2024.
Masyarakat yang terdaftar dalam program ini dapat melapor ke Dinsos jika mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia dalam menjalankan pekerjaan mereka. Mereka akan berhak mendapatkan santunan dari BPJS TK.
Komitmen Pemerintah Daerah
Pj Bupati Musi Banyuasin, Sandi Fahlepi, menegaskan bahwa program “PAKE KELAMBU” adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
Kerjasama dengan BPJS TK
Moch. Faisal, Kepala Kantor BPJS TK Palembang, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat miskin kategori pekerja rentan. Santunan untuk kecelakaan kerja akan diberikan hingga peserta sembuh, sedangkan untuk meninggal dunia, ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42.000.000. Jika program ini berlanjut hingga tiga tahun, ahli waris juga dapat menerima beasiswa untuk dua anak hingga total Rp 174.000.000.
BACA JUGA:Program Bantu Umak Dianggap Berhasil, Dinsos Muba Terima Kunjungan Prabumulih
BACA JUGA:Sungguh Mulia, Dinsos Muba Berikan Pelatihan Service Hp kepada Penyandang Disabilitas