Tidak Bayar Pajak, Bapenda Ogan Ilira Bongkar Reklame Terpasang di Publik
BONGKAR, Bapenda Ogan Ilir Bongkar Reklame Tidak Bayar Pajak (Foto Ist).--
Sebelumnya, Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, dalam beberapa kali kesempatan mengatakan, bahwa membayar pajak adalah kewajiban bersama masyarakat Ogan Ilir.
"Saya sebagai bupati bertugas bagaimana mensukseskan program peningkatan pajak di Kabupaten Ogan Ilir," ujarnya.
Panca berharap, melalui berbagai kegiatan hendaknya Pemkab Ogan Ilir membuat regulasi, para wajib pajak akan mengetahui apa yang harus mereka lakukan.
"Dan ketika nanti ada penegakan, tidak akan ada lagi permasalahan," katanya lagi.
Sebagai informasi, Bapenda Kabupaten Ogan Ilir juga memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang patuh membayar pajak.
"Karena dengan membayar pajak tentunya telah membantu Pemkab Ogan Ilir untuk membangun daerah," ungkapnya.
Tahun lalu, PT Hutama Karya mendapatkan penghargaan dari Pemkab Ogan Ilir, karena memberikan kontribusi PBB tertinggi sebesar Rp 4 miliar lebih.
Tahun ini, Bapenda Kabupaten Ogan Ilir juga telah mencetak ribuan lembar PBB di Kabupaten Ogan Ilir yang wajib dibayar oleh masyarakat.
"Untuk pembayaran PBB ini paling lambat 30 September 2024," tutupnya. (*)