Sel Napi di Lapas Kelas IIB Kayuagung Rutin Dirazia Petugas
Petugas gabungan rutin melakukan razia (Foto Ist).--
KAYUAGUNG, KORANHARIANMUBA.COM - Petugas Lapas Kelas IIB Kayuagung rutin melakukan razia di sel narapidana. Hal ini dilakukan dengan tujuan memastikan agar sel napi aman dari barang terlarang.
Bahkan, razia yang dilakukan petugas di sel napi Lapas Kayuagung bisa mencapai 10 kali per bulannya.
Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting melalui Kepala Satuan Keamanan Lapas, Kgs Muhammad Alfareza mengungkapkan, razia yang dilakukan bersama gabungan TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten OKI.
"Jika ditemukan barang terlarang maka langsung diamankan," kata Muhammad Alfareza, Sabtu 28 September 2024.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Kunjungan ke Lapas Sekayu
BACA JUGA:Lapas Kelas IIB Sekayu Berikan Program Pembinaan Jasa Laundry
Salah satu barang yang sering ditemukan dalam razia rutin ini adalah handphone.
"Kalau ada napi yang menggunakan handphone di dalam lapas langsung ditindak," tegasnya.
Apalagi jika ditemukan narkoba, pihaknya tidak main-main dan melakukan tindakan cepat.
Seperti sebelumnya ada percobaan napi yang menyelundupkan sabu langsung ditindak dan napi yang memiliki narkoba ini dipindahkan.
Seperti percobaan pengiriman sabu ke lapas oleh Napi inisial R yang sudah dipindahkan ke Lapas Banyuasin.
Kemudian untuk makanan dan minuman yang dibawa keluarga napi juga tak lepas dari pemeriksaan.
Bahkan, makanan pegawai yang dipesan dari luar juga tak luput dari pemeriksaan karena bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dijalankan.
"Jadi kalau sudah rutin dilakukan razia, maka tidak ada celah lagi bagi napi maupun tahanan yang berani untuk mencoba memasukkan barang terlarang dalam sel," cetusnya.