Berapa Pajak Tahunan Innova Hybrid? Ini Estimasi dan Cara Menghitungnya!
Toyota Innova Hybrid adalah salah satu mobil yang kini semakin diminati di pasar Indonesia. (Foto: Dok/harianmuba.com)--
BACA JUGA:Toyota C-HR Hybrid: Perpaduan Desain Futuristik dan Performa Hybrid Efisien
- Toyota Innova Hybrid G 2.0: Dengan harga sekitar Rp 450 juta – Rp 480 juta, estimasi pajak tahunannya berkisar antara Rp 6,5 juta hingga Rp 7,2 juta.
- Toyota Innova Hybrid V 2.0: Dengan harga sekitar Rp 520 juta – Rp 550 juta, estimasi pajaknya berada pada kisaran Rp 7,5 juta hingga Rp 8,2 juta.
- Toyota Innova Hybrid Q 2.0: Dengan harga sekitar Rp 590 juta – Rp 620 juta, estimasi pajaknya dapat mencapai Rp 8,5 juta hingga Rp 9,5 juta.
Besaran pajak tersebut adalah estimasi kasar, karena bisa dipengaruhi oleh kebijakan daerah atau tambahan komponen lain seperti pajak progresif jika Anda memiliki lebih dari satu kendaraan.
Cara Menghitung Pajak Kendaraan Bermotor
Pajak Kendaraan Bermotor dihitung menggunakan rumus berikut:
Pajak Tahunan (PKB)=1,5%×NJKB\text{Pajak Tahunan (PKB)} = 1,5\% \times \text{NJKB}Pajak Tahunan (PKB)=1,5%×NJKB
Sebagai contoh, jika NJKB Toyota Innova Hybrid sekitar Rp 500 juta, maka perhitungan pajaknya sebagai berikut:
BACA JUGA:Toyota Camry Hybrid: Sedan Mewah dengan Performa Hybrid yang Canggih
BACA JUGA:Yaris Cross Hybrid: SUV Kompak Canggih yang Ramah Lingkungan
1,5%×500.000.000=7.500.0001,5\% \times 500.000.000 = 7.500.0001,5%×500.000.000=7.500.000
Dengan demikian, pajak tahunan yang harus dibayar oleh pemilik Innova Hybrid dengan NJKB Rp 500 juta adalah sekitar Rp 7,5 juta. Namun, angka ini bisa bertambah jika ada komponen pajak progresif atau pajak lain yang dikenakan.
Faktor-Faktor Tambahan yang Mempengaruhi Pajak