Wakapolda Sumsel Periksa Senjata Api Anggota untuk Cegah Penyalahgunaan
Usai Apel Pagi, Wakapolda Sumsel Cek Senjata Api Milik Anggota, Antisipasi Penyalahgunaan (foto ist)--
KORANHARIANMUBA.COM – Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M. Zulkarnain memimpin pemeriksaan senjata api milik anggota Polri di Lapangan Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, Senin 23 Desember 2024, usai apel pagi personel. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri.
"Langkah ini untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri," ujar Brigjen Zulkarnain.
Kegiatan pemeriksaan ini disaksikan Irwasda Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, Kabid Propam Kombes Pol Dadan Wahyudi, dan sejumlah pejabat utama Polda Sumsel. Pemeriksaan dilakukan dengan teliti mencakup kondisi fisik senjata, kebersihan, amunisi, dan kelengkapan surat izin pemegang senjata api dinas.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan, SH, M.Si, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini adalah agenda rutin untuk memastikan pengawasan ketat terhadap penggunaan senjata api oleh anggota.
BACA JUGA:Pj Bupati Lahat Imam Pasli Ajak Sukseskan Program Presiden RI
BACA JUGA:Sriwijaya FC Krisis Pemain, Hanya 18 Punggawa Tersisa Jelang Laga Kontra Bekasi City
Jumlah senjata api dinas jenis genggam yang terdaftar di Polda Sumsel adalah sebanyak 2.003 unit, terdiri atas:
- Pistol: 1.190 unit
- Revolver: 813 unit
"Pengawasan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan senjata api dan mendukung kinerja optimal dalam pelayanan kepada masyarakat," ujar Suparlan.
Suparlan menjelaskan, penggunaan senjata api oleh personel Polri melibatkan proses ketat, termasuk tes psikologi yang dilakukan secara berkala setiap tahun. Anggota dengan riwayat pelanggaran disiplin, pidana, atau yang terindikasi narkoba tidak diizinkan memegang senjata api.
"Bagi anggota yang cuti, senjata api wajib digudangkan," tegas Suparlan.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan kendala berarti. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
"Kegiatan ini diharapkan meningkatkan kesadaran personel terhadap tanggung jawab mereka dalam penggunaan senjata api, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas," pungkasnya.