Polsek Keluang Polres Muba Luncurkan Program Pengalihan Profesi, Illegal Refinery ke Petani Jamur Merang
Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK Melihat Budidaya Jamur Merang Keluang (Foto Reno).--
KORANHARIANMUBA.COM – Polsek Keluang terus mengupayakan penegakan hukum terhadap praktik illegal refinery di wilayah hukumnya dengan pendekatan preventif. Kapolsek Keluang, AKP Yohan Wiranata SH, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan himbauan langsung kepada para pemilik refinery ilegal untuk menghentikan kegiatan mereka.
Pendekatan ini bertujuan untuk menghindari tindakan hukum yang lebih tegas dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beralih ke profesi yang lebih legal dan berkelanjutan.
"Kami mengedepankan prinsip Ultimum Remedium, di mana tindakan hukum merupakan opsi terakhir. Sementara itu, pemerintah provinsi dan kabupaten sedang berupaya mencarikan solusi terbaik untuk masyarakat yang masih terlibat dalam aktivitas ilegal ini," ujar AKP Yohan.
Sebagai bagian dari solusi yang ditawarkan, Polres Musi Banyuasin di bawah kepemimpinan AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH telah meluncurkan inovasi program pengalihan profesi bagi masyarakat yang terlibat dalam illegal refinery menjadi petani jamur merang.
BACA JUGA:Pj Walikota Palembang Sebut Hari Kesaktian Pancasila Adalah Pengingat Diri
BACA JUGA:Pemdes Simpang Bayat Lakukan Inovasi Pembangunan Desa
Program ini memanfaatkan limbah tangkos sawit sebagai media tanam jamur merang, dan pilot project-nya dipusatkan di Polsek Keluang.
AKP Yohan menjelaskan bahwa alat-alat budidaya jamur sudah disiapkan, dan panen perdana telah dipamerkan dalam ajang Muba Expo.
"Saat ini, hasil panen masih untuk konsumsi pribadi, namun jika perizinan dari BPOM dan Disperindag selesai, kami siap memproduksi secara massal," tambahnya.
Produk jamur merang dari program ini diberi nama JAMANG (Jamur Merang Keluang), dan diharapkan mampu menjadi alternatif mata pencaharian yang lebih legal dan berkelanjutan bagi masyarakat Musi Banyuasin.
"Dengan dukungan dari pemerintah kabupaten, program ini akan dijalankan secara masif sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat," tutup AKP Yohan.
Program ini diharapkan mampu mengatasi masalah illegal refinery sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan ekonomi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. (*)