Pengendara Honda Beat Disenggol Mobil Tangki, Begini Kondisi Pengendara
Aparat Polisi Lalulintas olah TKP kecelakaan.--
BACA JUGA:Babinsa Koramil 401-04 Bayung Lencir Ingatkan Masyarakat Jangan Buang Sampah Sembarangan
"Ya. Kebetulan Anggota laka yang ke TKP anak dari korban," ungkapnya.
Tiba di lokasi dia langsung mengamankan dompet korban, namun begitu terkejutnya ketika dilihat KTP korban adalah orang tuanya sendiri.
Sang anak langsung menangis setelah mengetahui korban memang orang tuanya sendiri.
Sebelumnya untuk Lakalantas sendiri pihak Sat Lantas Polres Lubuk Linggau mendata hingga Agustus 2024 ada 49 kejadian.
Dari puluhan Lakalantas tersebut terdata 13 korban meninggal dunia, 19 korban mengalami luka berat dan 47 mengalami luka ringan. Sementara
Sementara di tahun 2023 tercatat ada 99 Laka lantas dengan 27 korban meninggal dunia, 29 korban mengalami luka berat dan 100 mengalami luka ringan.
Untuk itu Kasat Lantas Polres Lubuk Linggau, AKP Marjuni terus mengimbau para pengendara baik sepeda motor maupun mobil, untuk disiplin patuhi peraturan lalu lintas. Pastikan 7 prioritas dari Korlantas dipatuhi selama mengendarai kendaraan.
"Selalu kita imbau dan kita ingatkan. Selama berkendara gunakan helm, menggunakan sepeda motor tidak berboncengan lebih dari dua. Lalu Jangan melawan arus, jangan menggunakan handphone saat membawa kendaraan dan jangan menggunakan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi," tegasnya.
Imbauan ini diharapkannya dilaksanakan oleh setiap pengendara.
"Ingat, Lakalantas itu diawali dengan melanggar lalu lintas. Maka jika kita disiplin dan tertib untuk tidak melanggar aturan lalu lintas, mudah-mudahan tidak akan terjadi kecelakaan lalu lintas," tegasnya.
Di Lubuk Linggau sendiri diakuinya masih banyak pengendara yang melanggar dan tidak tertib saat berkendara.
"Masih cukup banyak. Kesadaran pengendara kita saat ini ya bisa dikatakan masih kurang. Makanya kami terus lakukan imbauan, sosialisasi ke masyarakat untuk mengajak mereka tertib berlalu lintas, tertib menggunakan kendaraan," jelasnya. (*)