Polsek Babat Toman dan Tim Srigala Polres Muba, Berhasil Ungkap Aksi Perampokan
DIAMANKAN, Tiga Terduga pelaku perampokan di Desa Toman Kecamatan Babat Toman berhasil diamankan (Foto Dodi)--
Kapolres Muba AKBP. Iman Safii Sik Msi melalui Kapolsek Babat Toman AKP. Rama Yudha SH membenarkan adanya ungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi beberapa waktu lalu diwilayahnya.
"3 terduga pelaku dari 4 pelaku yang sekarang sudah kami tetapkan menjadi tersangka berhasil kami tangkap berikut barang buktinya," jelas Kapolsek.
BACA JUGA:Detik – Detik Korban Melihat Pelaku Pencurian Mebawa R-15, Berakhir di Kabupaten Musirawas
BACA JUGA:Lantaklah! Jatanras Polda Sumsel Razia, Beberapa Preman Didata Buat Surat Pernyataan
Kapolsek mengungkapkan tersangka Andi diamankan Jumat 8 Desember 2023 sekitar pukul 14.00 WIB dipasar 16 ilir Palembang.
"Berikut barang buktinya 1 unit handphone merk Vivo Y20 warna biru," jelasnya.
Besoknya Sabtu 09 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 wib Kapolsek mengungkapkan pihaknya mengamankan Pirdaus alias Lepek di Pulau Gadung Permai, Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-alang lebar.
"Kemudian Minggu (10/12/2023) sekira pukul 03.00 wib di perumahan Griya Handayani Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin tersangka Armada putra kami tangkap," jelasnya.
"Berikut barang buktinya 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam Nopol BG 1617 MK yang merupakan mobil untuk melakukan aksi kejahatan," Jelasnya.
Kapolsek mengungkapkan Ketiga tersangka kami jerat dengan pasal 365 ayat (2) KUHP Jo pasal 56 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara. tegas Rama.
"Untuk satu tersangka yang belum tertangkap sudah kami ketahui identitasnya, tinggal menunggu waktu, akan kami kejar terus sampai dapat dan sudah kami terbitkan Daftar Pencarian orang (DPO) untuk yang bersangkutan," tutupnya. (*)