Kasian IRT Ini, Niat Beli Kendaraan Baru yang Datang Malah Mobil Seken
Lapor, Seorang IRT ini malah berujung buntung membeli kendaraan roda empat (foto ist).--
BACA JUGA:Maarten Paes Siap Kawal Gawang Indonesia di Laga Penting Kualifikasi Piala Dunia 2026
BACA JUGA:Anthony Ginting Kandas di Babak Awal Arctic Open 2024 Usai Duel Sengit dengan Lu Guang Zhu
Berdasarkan itu, dirinya berharap pelaku ini bisa segera ditangkap agar kejadian serupa tak terjadi kepada korban lain di kemudian hari.
KA SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Fadly membenarkan bahwa pihaknya telah menerima adanya laporan atas dugaan penipuan dan penggelapan.
"Laporan tersebut diterima petugas piket SPKT dengan tindak pidana penipuan atau perbuatan Curang UU Nomor 1 Tahun 1948 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP Dan Atau 372 KUHP," ujarnya.n (*)