Sat Reskrim Ogan Ilir Membongkar Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM Illegal

BONGKAR, Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Membongkar Diduga Tempat Penimbunan BBM Illegal (Foto Ist).--

KORANHARIANMUBA.COM - Maraknya beberapa titik diduga gudang penyimpanan BBM ilegal yang akhir ini kembali aktif di Ogan Ilir. Membuat Sat Reskrim Polres Ogan Ilir mengambil langkah dengan membongkar gudang yang diduga menjadi tempat pengolahan BBM ilegal.  

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, melalui KBO Reskrim, IPTU Ahmad Surya Atmaja memapaarkan bahwa pembongkaran ini dilakukan menindaklanjuti pengaduan masyarakat lewat aplikasi Bantuan Polisi Polda Sumsel. 

"Adapun gudang tempat pengolahan BBM ilegal ini, berlokasi di Desa Pulau Semambu Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir. Ini sebagai tindaklanjut dari Dumas Banpol aplikasi Polda Sumsel, dimana adanya tempat yang diduga merupakan tempat pengolahan BBM ilegal yang tidak memiliki izin," ujar Surya. 

Saat melakukan proses pembongkaran gudang yang diduga menjadi tempat pengolahan BBM ilegal ini. Polres Ogan Ilir juga bekerjasama dengan Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Bersama Pj Ketua TP PKK Triana Sandi Fahlepi, Puluhan Lansia Antusias Ikuti Senam Sehat Bugar

BACA JUGA:Pengamat: Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo Terbaik Sepanjang Sejarah RI

"Setelah ditelusuri, ternyata memang bangunan ini juga tidak memiliki izinnya. Untuk itu, dalam kegiatan pembongkaran ini, Sat Reskrim Polres Ogan Ilir juga berkoordinasi dengan Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir, terkait bangunan yang ada di lokasi ini," sebutnya. 

Lanjut Surya, bahwa saat anggota Sat Reskrim Polres Ogan Ilir dan anggota Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir melakukan pembongkaran, ternyata gudang ini sudah tidak beraktivitas lagi. 

"Mungkin pemiliknya memang sudah menutup aktivitasnya," tukasnya. 

Dari lokasi gudang yang diduga jadi tempat pengolahan BBM ilegal tanpa izin, petugas berhasil mengamankan dua unit tedmon bekas dalam keadaan kosong, satu tong berukuran 200 liter kosong. 

"Kita juga mengamankan bekas bangunan tadi berupa seng dan kayu-kayu," tuturnya.

Terkait pemilik gudang yang diduga dijadikan tempat pengolahan BBM ilegal tanpa izin. Surya menyebut bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:8 Manfaat Bawang Bombay untuk Kesehatan: Dari Jantung Sehat hingga Cegah Kanker

BACA JUGA:10 Manfaat Makan Tempe untuk Kesehatan yang Harus Anda Ketahui!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan