Sat Reskrim Ogan Ilir Membongkar Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM Illegal
BONGKAR, Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Membongkar Diduga Tempat Penimbunan BBM Illegal (Foto Ist).--
"Untuk pemilik kita proses lidik, dan kita juga akan berkoordinasi dengan pemilik lahan guna mengetahui siapa yang menyewanya," tegasnya.
Pasca pembongkaran gudang yang diduga jadi tempat pengolahan BBM ilegal tanpa izin, Surya memastikan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap lokasi ini.
"Kita akan koordinasi dengan Patroli Sat Sabhara Polres Ogan Ilir dan juga Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, untuk melakukan patroli rutin," lanjutnya.
Surya tidak ingin, setelah gudang yang diduga jadi tempat pengolahan BBM ilegal tanpa izin ini dibongkar, lalu didirikan kembali.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir, M Kapidin mengungkapkan, bahwa pihaknya hanya melakukan pendampingan
"Berdasarkan hasil pengecekan kami, ternyata tempat ini memang tidak memiliki izin, makanya terpaksa dilakukan pembongkaran," terangnya.
Dalam pendampingan di lapangan, Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir menurunkan sedikitnya lima orang personelnya untuk membantu pembongkaran gudang. (*)