Hindari Gangguan Kamtibmas, Lapas Kelas IIB Sekayu Lakukan Razia Insidentil Blok Hunian, Ini Hasilnya
Lapas Kelas IIB Sekayu Lakukan Razia Blok Hunian (Foto Humas Lapas Sekayu).--
SEKAYU, KORANHARIANMUBA.COM, - Sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta wujud keseriusan Lapas Sekayu dalam memberantas handphone, pungli, dan narkoba (halinar), jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Adm Kamtib) Lapas Sekayu menggelar razia insidentil Blok Hunian warga binaan, Selasa 22 Oktober 2024.
Kegiatan razia dan penggeledahan Blok Hunian warga binaan dilakukan sebagai implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju.
Selain itu, penggeledahan ini merupakan salah satu perintah langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Mulyadi untuk memberantas peredaran gelap narkoba baik di Lapas maupun Rutan.
Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, kegiatan razia insidentil merupakan tekad dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan kondusif, bagi warga binaan maupun bagi petugas.
BACA JUGA:Ini Pemikiran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Usai Dilantik
BACA JUGA:Cegah Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja, Babinsa Koramil 401-02 Babat Toman Lakukan Sosialisasi
“Kegiatan razia kali ini merupakan salah satu dari bagian tugas kita, untuk mengantisipasi berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban. Selain melakukan razia, kita juga tetap melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang dan orang yang masuk melalui P2U,” kata Yosef.
Kalapas Sekayu juga menambahkan, kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kewaspadaan, memberantas narkoba, serta langkah deteksi dini mencegah terjadinya gangguan keamaan dan ketertiban.
Selain itu, Lapas Sekayu juga selalu membangun sinergitas kepada Aparat Penegak Hukum dan stakeholder terkait, dalam mendukung program pembinaan dan keamanan Lapas Sekayu.
Sebelum pelaksanaan razia, para petugas juga memberikan arahan terhadap warga binaan mengenai aturan-aturan yang ada di dalam Lapas, serta mengajak kepada seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan Lapas. (*)