Jelang Natal dan Tahun Baru, Pembelian Tiket Online Kapal Ferry Dibatasi

Kapal Ferry di Pelabuhan Bakauheni (Foto Ist)--

“Koordinasi dengan petugas buffer zone terkait juga sudah dilakukan untuk mengedukasi pengguna jasa," tambahnya.

Sejak diberlakukannya aturan pembatasan area pembelian tiket, pengguna jasa tidak bisa melakukan pembelian tiket jika berada dalam radius yang telah ditentukan. 

BACA JUGA:Dukung Kebersihan, PJ Gubernur Sumsel Serahkan 15 Unit Mobil Kebersihan

BACA JUGA:TIPD Kota Lubuk Linggau Gelar High Level Meeting Antisipasi Inflasi

Pesan permintaan pengaktifan GPS Location akan muncul jika lokasi smartphone tidak terdeteksi.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Jalan, Ahmad Yani, menambahkan bahwa pemberlakuan manajemen lalu lintas jalan dan penyeberangan diterapkan untuk mengantisipasi kepadatan penumpang yang melalui jalur laut.

"Skema-skema cara bertindak, seperti skema Normal (Hijau), Padat (Kuning) dan Sangat Padat (Merah) menyesuaikan jumlah kapal operasi dan kapasitas angkut kapal dengan jumlah reservasi tiket online, atau berdasarkan monitoring Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) kendaraan yang akan menuju pelabuhan dengan mengoptimalkan koordinasi dan kolaborasi dengan pihak Kepolisian, Dishub dan Badan Usaha Jalan tol (BUJT) serta stakeholder terkait lainnya," tutur Ahmad Yani.

ASDP turut mengimbau bagi calon penumpang yang membawa kendaraan agar membeli tiket melalui ferizy paling lambat H-1 keberangkatan guna menghindari kehabisan tiket sesuai jadwal kapal yang diinginkan. Pastikan data diri dan kendaraan juga sudah terisi dengan benar.

BACA JUGA:Pemilu 2024, PJ Gubernur Sumatera Selatan Gelar Rakor Bersama Camat Lurah dan Kades

BACA JUGA:Pemilu 2024, Forkopimcam Bersama Pemuda dan Pelajar Deklarasi Dukung Pemilu Damai

"Perlu menjadi perhatian bahwa peraturan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, jadi kami harapkan pengguna jasa dapat memperhatikan dengan baik regulasi radius ini," tukasnya.

Berikut adalah area batasan pembelian tiket ferizy :

1. Dari sisi terluar Pelabuhan Merak ke Hotel Pesona Merak atau sekitar 4,71 km,

2. Dari sisi terluar Pelabuhan Bakauheni ke Balai Karantina Pertanian atau sekitar 4,24 km,

3. Dari sisi terluar Pelabuhan Ketapang ke Terminal Sritanjung atau sekitar 2,65 km, dan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan