Tubuh Amel Korban Pembunuhan Tidak Dapat Dikenali Lagi, Ditemukan di Semak Semak
Ilustrasi Pembunuhan Korban Amel (Foto Ist).--
KORANHARIANMUBA.COM, - Kasus penemuan mayat yang tinggal tulang belulang di Semak Semak Kawasan Jalan Sekayu Muara Teladan Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kemarin Sabtu 26 Oktober 2024, ternyata korban pembunuhan berencana.
Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho Melalaui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Bondan Try Hoetomo.STK. SIK. MH, didampingi Kanit Pidum IPTU Eko Purnomo, SH, membenarkan adanya penemuan jasad manusia yang kondisinya sudah tulang belulang.
“Sebenarnya, dugaan pembunuhan ini terjadi karena tersangka JT mengakui perbuatanya,” kata Kasat
Pengakuan dari JT tersangka Pembunuhan terhadap Amel (20) warga Sekayu ini, dikarenakan tersangka JT merasa sakit hati dengan korban Amel.
BACA JUGA:Akses Jalan Randik Macet, Dampak Pengecoran Badan Jalan
BACA JUGA:Pengajian Rutin Warga Binaan Lapas Sekayu, Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan
“Pengakuan dari JT bahwa dirinya merasa dipermainkan oleh korban Amel, lalu merencanakan untuk menghabisi nyawa Amel,” katanya
Tersangka JT merencanakan mengajak korban Amel keluar dan jalan jalan, setelah diajak jalan jalan, Korban Amel diberikan narkoba hingga mabuk.
“Saat mabuk, Korban Amel dibawa ke semak semak, lalu langsung dihabisi, dan tubuh korban ditinggalkan begitu saja dalam semak-semak, hingga satu bulan,” jelasnya
Sebelumnya, Tim Polres Musi Banyuasin (Muba) saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam setelah ditemukannya jasad yang telah menjadi tulang belulang di Jalanj Sekayu Muara Teladan Kecamatan Sekayu, Sabtu 26 Oktober 2024.
Penemuan ini menggemparkan warga setempat dan memicu tanda tanya mengenai identitas serta penyebab kematian.
Jasad tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pencari kayu yang melintas di area hutan.
Ia merasa curiga dengan kondisi di sekitar dan segera melaporkan temuannya kepada pihak berwajib. Setelah menerima laporan, tim dari Polres Muba segera menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho Melalaui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Bondan Try Hoetomo.STK. SIK. MH, didampingi Kanit Pidum IPTU Eko Purnomo, SH, membenarkan adanya penemuan jasad manusia yang kondisinya sudah tulang belulang.