Teknisi di Palembang Malah Dikeroyok Pemilik Rumah, Minta Tarif Bulanan Diturunkan
Editor: Yudistira
|
Senin , 28 Oct 2024 - 20:00
Teknisi di Palembang malah dikerroyok pemilik rumah, minta tarif perbulan diturunkan (foto ist).--
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait Pengeroyokan diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.
"Laporan korban pengeroyokan sudah kita terima dan akan diteruskan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya. (*)