Paspor Tidak Lagi 5 Tahun, Tapi Diterapkan 10 Tahun
Kantor Imigrasi UKK Baturaja telah menerapkan masa berlaku paspor 10 tahun (foto ist).--
Kebanyakan dari mereka adalah calon jemaah haji dan umrah yang bersiap untuk keberangkatan berasal dari kabupaten OKU Timur.
Pengelola Data Imigrasi OKU, Marwan Dianto menyebutkan bahwa beberapa jemaah haji yang belum berangkat sudah mulai mengurus paspor, terutama setelah adanya peraturan baru ini.
“Kami berharap masyarakat OKU, OKU Timur, dan sekitarnya dapat memanfaatkan masa berlaku yang lebih panjang ini dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Selain calon jemaah, banyak pula warga yang mengurus paspor untuk kebutuhan wisata atau keperluan pribadi lainnya.
Dengan perpanjangan masa berlaku, pemohon dapat lebih fokus pada perjalanan mereka tanpa harus khawatir mengurus dokumen setiap lima tahun. (*)