Bravo! Polsek Sungsang Amankan Pelaku Pembobolan Rumah

Pelaku Pembobolan Rumah diamankan Polsek Sungsang (Foto Amran)--

PANGKAKAN BALAI, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Polsek Sungsang Polres Banyuasin, Polda Sumatera Selatan, kemarin Selasa 19 Desember 2023 mengamankan 2 pelaku pembobolan rumah

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan yang telah diterima Polsek Sungsang dengan dasar Laporan Polisi : LP/B-39/XI/2023/SPKT.SAMAPTA/SEK.SUNGSANG/RES.BA/POLDA SUMSEL tanggal 24 November 2023 Pencurian dengan  Pemberatan dan LP/B 41/XI/2023/SPKT.SAMAPTA/SEK.SUNGSANG/RES.BA/POLDA SUMSEL tanggal 14 November 2023 Pencurian dengan Pemberatan.

Korban sendiri yakni Nurjana (45) warga Lorong Buyut Rt. 09 Rw. 02 Desa Sungsang 1 Kecamatan Banyuasin II. 

Kemudian korban Amran (39) warga Lorong Kelana Rt 05 Rt 02 Desa Marga Sungsang Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin. 

BACA JUGA:PJ Gubernur Sumatera Selatan Minta Pelaku IKM Melakukan Inovasi

BACA JUGA:Dana Hibah KONI Sumatera Selatan, Ternyata Tidak Ada Laporan Pertanggung Jawaban saat Pencarian

Sementara pelakunya yakni LCD (20) warga Desa Marga Sungsang Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin. 

Kapolsek Sungsang Iptu Ricky Febriean SH MH mengatakann, kronologis kejadian tersebut terjadi pada Senin, 13 November 2023 sekitar pukul 01.00 WIB telah terjadi tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan yang dilakukan oleh pelaku LCD di dalam rumah korban. 

"Pada saat itu korban lagi tidur di kamar lalu sekira pukul 06.00 WIB orang tua korban membangunkan anak untuk sekolah,” katanya 

Namun saat melihat ruang tengah sudah berantakan dan korban mengecek HP di samping tempat tidur sudah hilang merk Iphone 11 dengan ternyata sudah hilang. 

BACA JUGA:Sah, Tuan Rumah Piala Dunia U-20 tahun 2025 di Negara Chile

BACA JUGA:Hengkang dari Pelatnas PBSI, Alasanya Ingin Fokus dengan Dunia Pendidikan

“Nah atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 9.200.000 (sembilan juta dua ratus ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungsang guna ditindak lanjuti," Jelas Kapolsek

Kemudian sambung Kapolsek, dan Kronologis Kejadian yang ke 2 terjadi pada Jumat 24 November 2023 sekira Pukul 04.00 WIB di rumah pelapor Desa Sungsang I telah terjadi Pencurian dengan Pemberatan yang dilakukan pelaku LCD terhadap Korban Nurjana dan Haviza.

Tag
Share