54 Personel Polres Muba Ikuti Ujian Bela Diri, Syarat untuk Kenaikan Pangkat
BELA DIRI, 54 Personel Polres Muba Ikuti Ujian Bela Diri (Foto Boim).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Sebanyak 54 personil polres muba, 6 Perwira pertama dan 48 Bintara, kemarin Senin 22 April 2024, mengikuti ujian bela diri polri di gedung olah raga Mang PDK polres Muba , sebagai salah satu syarat untuk kenaikan pangkat periode tanggal 1 Juli 2024.
“Dalam hal kenaikan pangkat ini, tidak datang secara tiba-tiba, karena kenaikan pangkat bukan merupakan hak dari para personil polri, tetapi merupakan penghargaan dari negara yang diberikan kepada personil polri yang telah memenuhi syarat,” kata Kompol Ali Rojikin SH. MH. Kabag SDM Polres Muba.
Dijelaskanya, bahwa syarat yang harus dipenuhinya ialah selain lengkap secara administrasi, juga berkelakuan baik dan tidak ada permasalahan yang dibuktikan dengan SKHP (Surat Keterangan Hasil Penelitian) yang dikeluarkan oleh Bid Propam.
“Selain itu, lulus keterampilan bela diri polri, sehingga setelah lulus dari tiga tahapan tersebut, personil yang bersangkutan bisa diusulkan untuk kenaikan pangkatnya,” ungkap Ali
BACA JUGA:Bekal Dimiliki Habis, Suku Anak Dalam Stop Pengendara Minta Bantuan
BACA JUGA:Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi
Pelaksanaan ujian bela diri polri untuk Polres Muba sendiri dilaksanakan kemarin pada hari Senin (22/04/2024) pukul 14.00 WIB di gedung olah raga Mang PDK Polres Muba, yang dipimpin oleh Iptu Krisna dari Tim penguji Bela Diri Polri Polda Sumsel.
Dimana materi yang diujikan diantaranya adalah dasar-dasar bela diri polri, tehnik membawa tahanan 1, 2 dan 3, Tehnik penyekapan, tehnik pelepasan sekapan, penyelesaian tangan kosong, penyelesaian dengan tongkat polri, penyelesaian dengan borgol dan penyelesaian dengan kopel. (*)