Wow, Permohonan AHU Melonjak, Kemenkumham Sumsel Optimis Lampaui Target PNBP 2024

Layanan Adminitrasi Hukum Umum di Kemenkumham Sumsel Alami Peningkatan (Foto Ist)--

 

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel berhasil mengumpulkan PNBP sekitar Rp3,4 miliar dari layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) pada semester pertama tahun 2024.

 

Sepanjang tahun 2024 hingga saat ini, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel telah menerima 39.171 transaksi permohonan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).

BACA JUGA:Ditjen Pemasyarakatan Lakukan Monev Tugas dan Fungsi di Lingkungan KemenkumHAM Sumsel  

 

Dari jumlah tersebut, layanan badan hukum berupa perseroan menjadi penyumbang terbesar dengan 15.432 pendaftar.

 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, melalui saluran telepon, Minggu 9 Juni 2024.

 

Selain perseroan, layanan jenis badan hukum lain juga memberikan kontribusi signifikan terhadap PNBP Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel.

 

Sepanjang tahun 2024 ini, tercatat 1.576 permohonan untuk perkumpulan, 5.521 permohonan untuk yayasan, dan 3.398 permohonan untuk perseroan perorangan.

 

Selain layanan badan hukum, layanan pendaftaran badan usaha di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel juga menunjukkan angka yang signifikan.

 

Pendaftaran CV masih menjadi yang paling dominan dengan 15.182 permohonan, diikuti oleh FIRMA sebanyak 113 permohonan, dan Persekutuan Perdata sebanyak 134 permohonan.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Kuatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM di UPT

 

Data ini menunjukkan bahwa CV masih menjadi pilihan utama bagi pelaku usaha di Sumatera Selatan, terutama untuk usaha kecil dan menengah.

 

Sementara itu, FIRMA dan Persekutuan Perdata juga memiliki peran penting dalam dunia usaha, terutama untuk usaha yang melibatkan kerjasama antara beberapa pihak.

 

Selain badan hukum dan badan usaha, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel juga mencatat adanya 141 permohonan pendaftaran koperasi, yang meliputi pendirian dan perubahan. Selain itu, terdapat juga 11.714 permohonan wasiat yang diajukan.

 

Data ini menunjukkan bahwa layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel sangat beragam dan mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat.

 

Koperasi memiliki peran penting dalam perekonomian, terutama dalam memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan anggota.

 

Sementara itu, wasiat merupakan dokumen penting yang mengatur pembagian harta warisan setelah seseorang meninggal dunia.

 

Sedangkan untuk permohonan kewarganegaraan sebanyak 455, dan sebanyak 202 permohonan Apostille dengan permohonan paling banyak ke negara Korea Selatan (33,17%).

BACA JUGA:Luar Biasa, Kemenkumham Sumsel Wujudkan Rumah Impian ASN Melalui Tapera  

 

Ilham juga mengatakan pihaknya optimis instansinya bisa mencapai target PNBP yang ditetapkan sebesar Rp12,6 miliar hingga penghujung 2024.

 

Menurut dia, Kanwil Kemenkumham Sumsel terus meningkatkan pelayanan di bidang AHU. Terobosan Ditjen AHU yang masuk UU Cipta Kerja, yakni perseroan perorangan menjadi salah satu faktor peningkatan permohonan layanan.

 

Perseroan perorangan menjadi entitas badan usaha baru yang pendaftaran dan pencatatan pengesahannya terdapat di Direktorat Jenderal AHU Kemenkumham.

 

Ilham menjelaskan perseroan perorangan adalah badan usaha yang memiliki kelebihan dibanding badan usaha lain, di antaranya perlindungan hukum dengan pemisahan aset pribadi dan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal.

BACA JUGA:Pembangunan Lapas Pagaralam Dilakukan Peninjauan Kemenkumham Sumsel  

 

Perseroan perorangan juga akan memudahkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk mengakses pembiayaan modal dari perbankan.

 

"Kelebihan dari perseroan perorangan dimulai dari pendiriannya yang cukup sederhana. Dalam proses pendirian, pelaku usaha hanya perlu mengisi formulir pernyataan tanpa harus disertai akta notaris, serta cukup membayar biaya Rp50 ribu saat mendaftar yang menjadi sumber PNBP Kemenkumham," ujar lham. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan