Giliran Kabag Tapem Pemkab Mura Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel
Kabag Tapem Pemkab Musi Rawas aktif Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel (Foto Ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Bergilir, Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas berinisial IM hadir memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
Selain Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Musi Rawas berinisial IM, diwaktu yang bersamaan dari rilis yang dibagikan Penkum Kejati Sumsel Rabu 12 Juni 2024 memeriksa mantan Kepala Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Musi Rawas berinisial MJ.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari dikonfirmasi membenarkan, kedua nama tersebut terkonfirmasi hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi.
"Kedua terkonfirmasi hadir sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penerbitan SPH ijin perkebunan Musi Rawas yang saat ini sedang di usut Kejati Sumsel," ujar Vanny.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Beri Rumah Layak untuk Warga Desa Harapan Jaya
BACA JUGA:Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polda Sumsel Gelar Donor Darah
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Vanny menerangkan untuk saksi berinisial IM yang diperiksa penyidik masih aktif pada jabatannya hingga saat ini sebagai Kabag Tata Pemerintahan di Pemkab Musi Rawas.
Sementara, lanjut Vanny untuk saksi berinisial MJ merupakan Kepala Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Musi Rawas Tahun 2014.
"Keduanya diperiksa penyidik sejak pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai, dengan masing-masing diajukan 20an pertanyaan terkait penyidikan perkara," tuturnya.
Ia mengklaim bahwa hingga saat ini tim penyidik bidang Pidsus Kejati Sumsel masih terus memanggil dan memeriksa sejumlah nama lainnya.
BACA JUGA:Ada 245 Siswa Lolos Tahap Daftar Ulang PPDB di SMP Negeri 1
Hal tersebut, lanjut Vanny untuk mendalami alat bukti sebagai materi penyidikan perkara dugaan korupsi penerbitan SPH izin perkebunan Kabupaten Musi Rawas tahun 2010-2013.
"Akan kita informasikan lebih lanjut terkait update perkembangan penyidikan perkara ini," ungkap Vanny.