Truk Overload Ditilang dan Disidang Langsung di Terminal Kayuagung
Puluhan mobil truk dengan muatan atau tonase berlebih terjaring razia gabungan.--
KORANHARIANMUBA.COM - Puluhan truk dengan muatan melebihi kapasitas tertangkap razia gabungan dalam operasi simpatik sadar keselamatan "Tanpa Over Dimensi Over Loading (ODOL)" di Terminal Kayuagung, kemarin. Razia ini dilakukan oleh Ditlantas Polda Sumsel, Kejaksaan Negeri OKI, Pengadilan Negeri OKI, serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumsel dan Dinas Perhubungan OKI.
Dalam operasi ini, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan melakukan penimbangan langsung di lokasi. Pengendara yang terbukti membawa muatan berlebih langsung dikenakan tilang dan mengikuti sidang di tempat agar mereka bisa segera melanjutkan perjalanan setelah membayar denda.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumsel, Nurhadi Unggul, mengungkapkan bahwa operasi ini dilaksanakan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering kali disebabkan oleh truk bertonase berlebih.
"Setiap jam, 2-3 orang mengalami kecelakaan, dan salah satu penyebabnya adalah angkutan barang yang melebihi kapasitas ODOL," ujarnya.
BACA JUGA:Geger Penemuan 16 Bagian Kerangka Manusia di OKI, Diduga Milik Nenek Dilaporkan Hilang
Dalam razia kali ini, sebanyak 20 truk terbukti melanggar ketentuan tonase. "Setelah penimbangan, kami temukan pelanggaran, dan pengendara langsung ditilang serta disidang di tempat. Setelah sidang, mereka diizinkan melanjutkan perjalanan," jelas Nurhadi.
Eva Rahmawati, hakim Pengadilan Negeri Kayuagung yang memimpin sidang di tempat, mengatakan bahwa setiap pengendara yang melanggar diwajibkan membayar denda sesuai ketentuan. Ia menambahkan bahwa tindakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengendara untuk tidak membawa muatan berlebih.
Salah satu pengendara, Hengki, mengaku truknya bermuatan karet dari OKU Timur dengan tujuan Palembang.
“Saya bawa karet 12 ton, padahal kapasitasnya seharusnya 8 ton, jadi kena tilang,” ujarnya. Hengki menyebutkan bahwa muatan ditentukan oleh pemilik barang, sementara dirinya hanya sebagai pengemudi.
Operasi ODOL ini menjaring sejumlah kendaraan mulai dari truk, fuso, hingga kendaraan berat lainnya dengan beragam muatan seperti karet, besi, dan buah-buahan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mendorong kesadaran pengemudi dan pemilik barang agar mematuhi aturan keselamatan jalan demi mengurangi risiko kecelakaan.(*)