Buaya yang Hebohkan Warga Sungai Menang, Dikirim BKSDA ke Penangkaran Rawajitu Lampung

KIRIM, BKSDA Kirim Buaya ke Penangkaran (Foto Ist--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Hewan buas buaya liar yang ditangkap warga pada Selasa 25 Juni 2024 kemarin oleh warga dikirim ke Rawajitu Lampung, oleh tim BKSDA. 

 

Dimana Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) akan mengirimkan buaya itu hari ini ke penangkarannya. Karena hewan buas buaya merupakan satwa yang dilindungi. 

 

"Iya, kemarin kita sudah mendapatkan laporan dari warga penangkapan buaya liar di Desa Bumi Pratama Mandira. Dan hari ini buaya akan dihantarkan ke Rawajitu," kata Camat Sungai Menang, Hj Eka Mardia ST, Rabu 26 Juni 2024.

 

Dijelaskan Camat, buaya liar nanti diantarkan tim BKSDA setelah ditangkap warga masuk dalam tambak mereka pada Selasa, 25 Juni 2024 sekira pukul 17.35 WIB. 

 

"Buaya yang ditangkap kemarin itu lalu setelah evakuasi lalu diamankan di rumah Kades. Dan hari ini baru dikirim ke Rawajitu," ujar Camat. 

 

Diungkapkan Camat, terkait keberadaan buaya liar di Kecamatan Sungai Menang, pihaknya mengimbau masyarakatnya selalu waspada dan berhati-hati akan keberadaan populasi hewan buaya. Dikarenakan manusia sering menjadi korban yakni dimangsa. 

 

"Kita selalu mengimbau masyarakat dan mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati adanya hewan buaya di perairan Sungai Menang," katanya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan