Buaya yang Hebohkan Warga Sungai Menang, Dikirim BKSDA ke Penangkaran Rawajitu Lampung
KIRIM, BKSDA Kirim Buaya ke Penangkaran (Foto Ist--
Diberitakan sebelumnya, seekor buaya liar dengan ukuran besar yang sangat membahayakan berhasil ditangkap oleh warga Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)
Peristiwa penangkapan itu terjadi Minggu 23 Juni 2024 oleh warga Blok 3 Jalur 85 Tambak Nomor 1 Desa Bumi Pratama Mandira.
Dikatakan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolpos Sungai Sibur Aiptu Agus Sujana di dampingi Aipda Iwan Sasmalajah, peristiwa penangkapan buaya liar oleh warga itu saat buaya masuk ke dalam tambak milik Supriyadi (45).
"Buaya itu masuk dalam tambak sehingga ditangkap. Mendapati hal tersebut Supriyadi langsung menghubungi Kapolpos Sungai Sibur," jelasnya, Minggu 23 Juni 2024.
"Penangkapan buaya di tambak itu hari ini sekitar pukul 06.00 WIB, dimana buaya tersebut ditangkap para warga, kemudian telah berkoordinasi dengan pihak BKSDA untuk dilakukan evakuasi dan diamankan," terangnya.
Sambung Kapospol, adapun panjang dari buaya yang ditangkap sekitar 4 meter. Buaya ini cukup besar dan panjang.
"Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan karena banyaknya masyarakat yang miliki aktivitas di desa Bumi Pratama Mandira di air, maka buaya dilakukan penangkapan," ujarnya.