Sidang Pemeriksaan Perkara Tawuran, Jaksa Minta Pengamanan PN Palembang Diperketat

JPU Kejari Palembang memohon kepada pihak PN Palembang untuk memperketat keamanan (Foto ist).--

 

PALEMBANG, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, meminta agar sidang pemeriksaan perkara tawuran yang menghilangkan nyawa satu orang korban untuk lebih diperketat lagi pada Selasa pekan depan.

 

Hal itu ditegaskan JPU Kejari Palembang Heri Fadlullah SH, usai tim kuasa hukum tiga terdakwa pada Selasa pekan depan bakal menghadirkan saksi tandingan totalnya belasan orang.

 

"Izin pak hakim, kami meminta agar sidang pekan depan untuk memperketat keamanan dengan menambah personil baik dari kepolisian ataupun petugas keamanan PN sendiri," kata JPU Heri Fadlullah dipersidangan.

 

Adapun alasannya, kata Heri mengingat saksi yang bakal dihadirkan nanti merupakan pihak dari kelompok atau rekan para terdakwa yang ikut serta dalam peristiwa tawuran tersebut.

BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Laksanakan Program Rehabilitasi Terhadap 150 WBP

BACA JUGA:Tangkal Berita Hoax dan Ajak Media Bersinergi Dalam Pilkada Damai

 

Sebab ia mengkhawatirkan, bukan tidak mungkin akan terjadi peristiwa tawuran serupa didalam ruang sidang nantinya.

 

"Untuk itu kami memohon kepada pihak Pengadilan agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan agar pekan depan menambah lagi personel keamanan sidang," pintanya.

 

Selain itu, lanjut JPU Heri Fadlullah agar barang bukti berupa tombak sepanjang 2 meter dan satu buah celurit untuk tidak dibawa lagi keruang sidang.

 

Namun, permohonan agar barang bukti tidak dihadirkan keruang sidang ditolak oleh majelis hakim sebab barang bukti tersebut akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang bakal dihadirkan dari para terdakwa.

BACA JUGA:Kapolsek Keluang Pindah ke Pama Poda Sumsel, Masuki Masa Pensiun

BACA JUGA:Ngeri, Leher Satpam Ini Nyaris Putus Gegara Terjerat Kabel Jaringan Internet Terjuntai di Jalan

 

Sementara untuk permohonan perketat keamanan, majelis hakim diketuai Budiman Sitorus SH mengambil sikap akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk menambah personil keamanan saat sidang pada Selasa pekan mendatang.

 

"Ya kita laporkan dulu nanti dengan pimpinan dan juga berkoordinasi dengan petugas keamanan khususnya pihak kepolisian untuk ditambah lagi lagi nanti personilnya," singkat hakim ketua sebelum menutup sidang pada hari ini.

 

Sebelumnya, dalam agenda sidang hari ini sempat terjadi ricuh antara terdakwa dengan pihak keluarga korban yang turut hadir didalam ruang sidang Cakra lantai I Gedung PN Palembang.

 

Pihak keluarga korban, emosional dengan ketiga terdakwa dengan mengamuk dan melempar tiga terdakwa dengan menggunakan tas yang dibawa oleh salah satu keluarga korban.

BACA JUGA:Nafsu Berburu Ole Romeny dan Mauro Zilstra di Pildum 2026, Apa Iya

BACA JUGA:Ini Penyebab 5 Siswa SD Keracunan, BPOM Palembang Ambil Sampel Kandungan Permen Semprot

 

Dalam perkara ini menjerat tiga orang terdakwa bernama Laguna Nopriansyah alias Rian, M Fadil dan Miko Aprilian pelaku penganiayaan terhadap korban bernama M Putra Alam.

 

Meskipun didalam ruang sidang dikawal ketat oleh beberapa petugas kepolisian, namun salah satu keluarga korban tidak peduli dengan tetap menghujamkan tas yang dibawa ke tubuh salah satu terdakwa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan