Ribuan Spanduk Cakada Diturunkan Sat Pol-PP Palembang

Kamis 31 Oct 2024 - 21:12 WIB
Reporter : Reno
Editor : Yudistira

KORANHARIANMUBA.COM, - Spanduk dari Calon Kepala Daerah (Cakada) baik Wali Kota Palembang maupun Gubernur Sumsel diturunkan Satpol-PP Kota Palembang, Kamis 31 Oktober 2024.  

Sebanyak ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) dari para Cakada yang dianggap melanggar ditertibkan hingga awal Bulan November jelang pemilihan bakal calon. 

"Jika diperkirakan setelah pelaksanaan dua (2) malam sebelumnya bisa mencapai 2000an APK yang kita tertibkan," ungkap Kabid Tibum (Ketertiban dan Ketenteraman Umum) Satpol-PP Palembang, Kamis 31 Oktober 2024. 

Menurutnya, jumlah banner serta spanduk yang diturunkan ini akan terus bertambah. Mengingat, Sat Pol-PP Palembang akan terus Sweeping menyasar hingga malam ini.

BACA JUGA:Luncurkan Program Sigermas untuk Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

BACA JUGA:Debat Publik Pilkada Serentak, Pengamanan Ekstra Ketat, Media Tidak Boleh Masuk, Diarahkan Nonton di Medsos

"Masih akan terus bertambah karena malam ini juga masih dilakukan penertiban APK." Katanya.

Dijelaskan, untuk kriteria yang dianggap melanggar pihaknya mengacu sesuai Perda yang berlaku di Kota Palembang.

"Kriteria sesuai yang tertuang dalam Perwali 17/2017, tetapi fokus penertiban APK 3 hari ini yang dipasang di tiang listrik, marka/lampu jalan, pohon pada median jalan, taman, bahu jalan, dan rumija jalan protokol yang sudah ditentukan," jelasnya.

Beberapa tim personil Sat Pol-PP Palembang sweeping beberapa titik, seperti Bidang PPUD, Bidang Linmas, Patroli 3, Patroli 5, dan Patroli 8.

Dimana, rute lama yang sudah selesai di Jalan Gubernur H Asnawi Mangku Alam (Arah Bandara), Jalan Letjen Harun Sohar (Simpang Bandara sampai Asrama Haji), Jalan Soekarno Hatta, Jalan Kolonel H Barlian (Sampai Dengan Lampu Merah Fly Over Simpang Polda).

Kemudian, rute lama yang belum selesai di Jalan Kolonel H Barlian (KM 10, KM 9, KM 8, KM 7, KM 6, KM 5 sampai dengan Lampu Merah Fly Over Simpang Polda).

"Rute Baru di Jalan Basuki Rahmat, Jalan R. Soekamto (Sampai Simpang Patal), Jalan AKBP Cek Agus (Sampai Simpang Jalan M. Isa)," jelasnya.

Sedangkan Team II, Bidang Tibum, Bidang SDA, Patroli R2, Patroli 2, dan Dalmas 1 yakni rute lama yang sudah selesai di Jalan Prameswara, Jalan Demang Lebar Daun, Jalan Angkatan 45, Jalan Kapten A Rivai, Jalan K. H Ahmad Dahlan sampai dengan Jalan Merdeka (Kantor Wali Kota).

Sedangkan rute lama yang belum Selesai di Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Merdeka (Kantor Wali Kota).

Kategori :