KORANHARIANMUBA.COM - Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Sumatera Selatan bersama Satreskrim Narkoba Polrestabes Palembang melakukan penggerebekan besar-besaran di Kampung Narkoba, tepatnya di Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Sabtu 9 November 2024. Operasi ini berhasil mengamankan delapan orang beserta barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Wakil Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, dan Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faizal Manalu, mengatakan penggerebekan ini adalah bagian dari instruksi 100 hari kerja Presiden Prabowo untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Indonesia.
"Lokasi ini sudah menjadi target kami karena diduga kuat sebagai pusat peredaran narkoba di Palembang," jelas Harissandi.
Ketika petugas memasuki lokasi, para tersangka, termasuk bandar dan kurir narkoba, berusaha melarikan diri dengan berbagai cara. Beberapa di antaranya bahkan nekat melompat ke sungai untuk menghindari penangkapan.
BACA JUGA:AgenBRILink Dorong Inklusi Keuangan, Bantu Perekonomian Desa
Namun, polisi tetap berhasil mengamankan tujuh tersangka beserta barang bukti berupa dua bungkus sabu seberat 1,85 gram, delapan butir ekstasi berwarna kuning, dan sejumlah bong yang digunakan sebagai alat hisap.
"Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Barang bukti yang ditemukan akan digunakan untuk melengkapi proses hukum hingga ke pengadilan," tegas Harissandi.
Menurut mantan Kapolres Luwuk Linggau ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka untuk menentukan peran mereka dalam jaringan narkoba tersebut, apakah sebagai pengedar atau pengguna.
"Kami masih mengembangkan kasus ini, dan hasil pemeriksaan akan segera kami sampaikan," tutupnya.
Operasi ini menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Palembang yang dikenal sebagai salah satu daerah rawan narkoba.(*)