Ratusan Warga Geruduk Polsek Gelumbang, Tuntut Pembebasan Terduga Pelaku Penganiayaan Pencuri

Pertemuan aparat Polsek Gelumbang dengan warga --

KORANHARIANMUBA.COM, – Sekitar 200 warga dari Desa Putak dan Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, mendatangi Mapolsek Gelumbang pada Sabtu malam 29 Maret 2025.

Kedatangan mereka dipimpin langsung oleh kepala desa masing-masing, dengan tuntutan agar seorang warga berinisial P (46), yang ditahan atas dugaan penganiayaan terhadap pencuri hingga tewas, segera dibebaskan.  

Dalam aksi tersebut, warga menyatakan keberatan atas penahanan P, yang menurut mereka hanya berusaha melindungi desanya dari maraknya aksi pencurian. Bahkan, mereka mengancam akan ikut menyerahkan diri secara massal jika P tetap diproses hukum.  

BACA JUGA:Jelur Mudik 3 Kecamatan Rawan Longsor, Himbau Pemudik Tetap Waspada

BACA JUGA:Lemang, Sajian Menarik Saat Lebaran Idul Fitri 1446 H

Menanggapi tuntutan warga, pihak kepolisian menggelar mediasi yang dihadiri oleh Kapolsek Gelumbang Iptu Sealtiel Zeth Graciano Lahama, Kapolsek Sungai Rotan AKP IS Harahap, Kasat Intelkam Polres Muara Enim Iptu Edi TJ, serta perwakilan TNI dan tokoh masyarakat dari kedua desa.  

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Putak, Marlin, meminta agar kasus ini dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, mengingat keresahan warga terhadap aksi pencurian yang semakin merajalela di daerah mereka.  

"Ini bukan aksi main hakim sendiri, tapi bentuk keputusasaan masyarakat yang terus-menerus menjadi korban pencurian. Kami hanya ingin keadilan," ujar Marlin.  

Namun, Kapolsek Gelumbang menegaskan bahwa penahanan P dilakukan berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP).  

"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Kami tidak bisa membebaskan tersangka begitu saja, tetapi kami pastikan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.  

Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian, massa akhirnya bersedia membubarkan diri secara tertib. Kapolsek Gelumbang juga meminta kepala desa dan tokoh masyarakat untuk membantu menenangkan warga agar tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.  

Sementara itu, pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dengan tetap memperhatikan aspirasi masyarakat serta mempertimbangkan kemungkinan penyelesaian hukum yang lebih adil bagi semua pihak.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan