Polisi Gerebek Pungli di Pintu Tol Keramasan, Pelaku Tertangkap Basah Saat Beraksi

Tim Patroli Polres Ogan Ilir amankan pelaku Pungli.--

KORANHARIANMUBA.COM – Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir berhasil meringkus seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.  

Aksi pelaku terbongkar setelah sejumlah sopir truk dan pengendara melaporkan keresahan mereka akibat pungli yang marak di lokasi tersebut. Merespons laporan itu, tim patroli yang dipimpin Kanit Turjagwali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko, langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian.  

Hasilnya, seorang pria berinisial Y.S. (34), warga Kertapati, Palembang, tertangkap basah saat menjalankan aksinya. Modusnya, pelaku berpura-pura mengatur lalu lintas secara ilegal lalu meminta uang kepada pengendara yang melintas.  

"Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti uang tunai Rp 57.000 yang diduga hasil pungli," ujar Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Sutopo, Selasa 25 Februari 2025.

BACA JUGA:Launching Program P2L di Kebun Lestari Komplek Pakri Palembang

BACA JUGA:Jaringan Listrik Alami Kerusakan, Urus Izin di Mall Pelayan Publik Tersendat, Warga Berharap Adanya Genset

Saat ini, Y.S. telah diamankan di Polres Ogan Ilir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami apakah ia beraksi sendiri atau ada jaringan lain yang terlibat dalam pungli di kawasan tersebut.  

"Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk mencegah praktik pungli yang meresahkan masyarakat. Jika ada yang melihat aksi serupa, segera laporkan kepada kami," tegas AKP Sutopo.  

Aksi cepat tim patroli ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku pungli lainnya serta memastikan kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan di wilayah Ogan Ilir.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan