KORANHARIANMUBA.COM, - Tiket kereta api jarak jauh periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 sudah dapat dipesan oleh warga kota PALEMBANG.
Sesuai dengan kebijakan KAI, bahwa pemesanan tiket KA jarak jauh dapat dipesan mulai H-45 keberangkatan.
"Pesan tket kereta bisa melalui aplikasi," kata Manager Humas KAI Divre III Palembang Aida Suryanti Rabu 13 November 2024 Wisata Palembang
Penumpang kereta dapat melakukan pemesanan tiket untuk libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, serta channel penjualan tiket lainnya.
BACA JUGA:Solusi Cerdas untuk Mewujudkan Ibadah Haji dengan Aman dan Terencana
BACA JUGA:Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba
Ditambahkannya, masyarakat dihimbau untuk memastikan kembali tanggal dan waktu keberangkatan, serta stasiun tujuan.
"Sebelum melakukan pemesanan, pastikan kembali tanggal, waktu, dan stasiun tujuan, agar tidak salah jadwal, karena begitu banyak masyarakat yang akan melakukan perjalanan dengan transportasi kereta api," ungkapnya.
Waktu pemesanan tiket yang dapat dilakukan untuk keberangkatan hingga H-45, di mana untuk masa libur Nataru sudah dapat dipesan mulai tanggal 4 November 2024 untuk keberangkatan 19 Desember 2024.
Kemudian tanggal 5 November untuk keberangkatan hingga 20 Desember 2024, tanggal 6 November untuk keberangkatan 21 Desember 2024.
Lanjuta Aida, untuk tanggal 7 November untuk keberangkatan 22 Desember 2024 dan seterusnya.
"Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi waktu perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," kata Manager Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti.
Pada masa Angkutan Nataru ini, Divre III Palembang mengoperasikan KA Bukit Serelo Relasi Kertapati - Lubuk Linggau (PP), KA Ekspres Rajabasa relasi Kertapati - Tanjung karang (PP) dan KA komersial Sindang Marga relasi Kertapati - Lubuk Linggau (PP) dengan menyiapkan rata-rata 2.374 tempat duduk per hari nya. Kuliner Palembang
Jumlah tersebut dapat berubah, apabila pada masa libur Nataru tiket untuk KA Sindang Marga ada gerbong tambahan.
Tarif tiket kereta api Sindang Marga/ KA komersial di masa Nataru, tetap mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) - Tarif Batas Atas (TBA).