KORANHARIANMUBA.COM, - Dalam upaya untuk memastikan lingkungan kerja bebas dari penyalahgunaan narkoba, seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menjalani tes urine secara mendadak, Rabu pagi 20 November 2024.
Tes ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Muara Beliti dalam memerangi peredaran narkotika, serta sebagai implementasi dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yang merupakan kebijakan utama di Indonesia dalam memerangi peredaran narkoba.
Kegiatan tes urine ini tidak hanya melibatkan petugas internal Lapas, tetapi juga menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Musi Rawas.
Kerja sama antara Lapas Narkotika Muara Beliti dan BNN Kabupaten Musi Rawas ini bertujuan untuk menjaga agar tidak ada petugas atau warga binaan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, yang dapat merusak integritas serta tujuan utama Lapas itu sendiri, yaitu melakukan pembinaan kepada narapidana yang terlibat kasus narkoba.
BACA JUGA:Aktivis Penyandang Disabilitas Muba Apresiasi Cabup Lucianty
BACA JUGA:Polisi Sudah Mengantongi Identitas Lengkap Terduga Pelaku Penembakan Mantan Pemain Bola SYSA MUBA
Tes urine yang dilakukan merupakan langkah nyata untuk memerangi narkoba, yang semakin menjadi ancaman besar bagi kehidupan sosial dan hukum di Indonesia.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, menjelaskan bahwa tes urine ini dilaksanakan secara mendadak untuk memastikan bahwa seluruh petugas Lapas bebas dari penyalahgunaan narkotika, serta sebagai upaya preventif untuk menghindari adanya praktik peredaran gelap narkotika di dalam lapas.
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bukti nyata dari komitmen kami di Lapas Muara Beliti dalam memerangi narkoba dan memastikan bahwa Lapas kami bersih dari narkotika. Tes urine ini diharapkan dapat membantu memantau serta mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas, baik di kalangan petugas maupun warga binaan," ujar Ronald Heru Praptama.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari instruksi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya pencegahan peredaran gelap narkoba di seluruh Lapas di Indonesia.
Selain itu, Lapas Narkotika Muara Beliti secara rutin melakukan tes urine baik kepada petugas maupun kepada warga binaan.
Hal ini bertujuan untuk meminimalkan kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan, yang dapat merusak tujuan pembinaan.
Tes urine ini merupakan salah satu upaya penting dalam mewujudkan Lapas yang bebas dari narkoba, dan merupakan bagian dari program P4GN yang lebih besar.
Menurut Kepala BNNK Musi Rawas, kegiatan ini mendapat apresiasi yang tinggi karena semua petugas Lapas Narkotika Muara Beliti dinyatakan bebas dari narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan.
“Kami memberikan apresiasi kepada seluruh petugas Lapas Muara Beliti, karena mereka menunjukkan komitmen yang tinggi dalam menjaga integritas mereka untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Ini adalah langkah positif yang harus terus diterapkan di seluruh Lapas di Indonesia," ungkap Kepala BNNK Musi Rawas.