KORANHARIANMUBA.COM, - Chairul S Matdiah, anggota Komisi 1 DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) dari Partai Demokrat, memberikan apresiasi terhadap keputusan Penjabat (PJ) Gubernur Sumsel yang menunda perombakan jajaran pejabat eselon 2 dan 3 di lingkup Pemerintah Provinsi Sumsel hingga setelah Pilkada 2024. Makanan khas PalembangDestinasi wisata Palembang
Matdiah menilai keputusan tersebut tepat agar tidak menimbulkan spekulasi politik menjelang pesta demokrasi.
“Kami sangat menghargai keputusan PJ Gubernur yang memutuskan untuk menunda mutasi pejabat sebelum Pilkada. Ini langkah yang sangat baik, agar tidak ada isu politik yang timbul menjelang pemilihan,” ujar Matdiah, Rabu 28 November 2024.
Politis kawakan itu menekankan bahwa jika nantinya ada kebutuhan untuk perombakan atau mutasi, hal itu sebaiknya diserahkan kepada gubernur yang terpilih setelah Pilkada.
BACA JUGA:Manchester City Gagal Menang, Ditahan Imbang Feyenoord 3-3 di Etihad Stadium
BACA JUGA:Megan C Sutanto, Perenang Muda Indonesia yang Bertekad Tembus Olimpiade
Anggota DPRD Sumsel berharap keputusan tersebut bisa menjaga netralitas pemerintahan dan mencegah terjadinya praktik politisasi dalam rotasi pejabat.
Kantor Gubernur Sumsel di Jl Kapten A Rivai, Kota Palembang.-edy handoko-
“Kami berharap mutasi pejabat dilakukan oleh Gubernur yang terpilih nanti. Langkah ini akan lebih transparan dan sesuai dengan mandat rakyat,” ungkap Matdiah.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa 19 pejabat eselon 2 dan sekitar 90 pejabat eselon 3 di Pemerintah Provinsi Sumsel terancam kehilangan jabatan.
Kabar tersebut mengundang spekulasi bahwa mutasi ini berkaitan dengan dinamika politik menjelang Pilkada.
Menanggapi hal ini, Matdiah menilai bahwa isu tersebut perlu segera diluruskan agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pegawai pemerintahan.
Ia juga mengingatkan bahwa meskipun DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menghalangi kebijakan mutasi, pihaknya tetap dapat memberikan masukan kepada PJ Gubernur agar kebijakan tersebut dilakukan secara bijaksana.
"Saya akan memberikan masukan ini secara langsung jika ada kesempatan bertemu dengan PJ Gubernur, baik dalam rapat paripurna atau pertemuan lainnya," kata Matdiah.
Dalam kesempatan ini, Matdiah juga menegaskan bahwa perombakan atau mutasi pejabat yang dilakukan pada masa transisi pemerintahan seharusnya tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu, melainkan untuk memperkuat kinerja pemerintahan daerah. (*)