Dari informasi pihak kepolisian, menyebutkan Layo dimaksud itu adalah Hermansyah alias Herman Layo, alias Eman Layo, alias Layo. “Dulu pernah tebuang (dihukum), kasus curas/curat. Dipanggil Layo, sebab dio tinggal atau berasal dari Indralayo,” ucap sumber koran ini.
Sementara untuk korban penembakan, M Theo Subarkah alias Tio Subarkah, juga pernah dihukum kasus peredaran narkotika. ”Jadi sebenarnya mereka itu sama-sama residivis, ribut di diskotek DA. Masalahnya apa, masih dalam penyelidikan,” pungkas polisi ini, mewaktu tidak disebutkan namanya. (*)
Kategori :