KORANHARIANMUBA.COM,- Bimbingan Teknis (Bimtek) dan kegiatan studi tiru yang diadakan di Bali oleh sejumlah kepala desa dari Kabupaten Muara Enim memicu berbagai komentar negatif dari masyarakat.
Kegiatan ini bahkan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Tak hanya itu, Kejaksaan Negeri Muara Enim pun turut memberikan perhatian khusus terhadap kegiatan tersebut dan berencana untuk meminta klarifikasi terkait hasil dari pelaksanaan bimtek tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim, Rudi Iskandar SH MH, menanggapi kritik masyarakat dengan menyarankan agar program-program yang dilaksanakan lebih fokus pada kebutuhan masyarakat. Ia juga mengingatkan agar kegiatan seperti bimtek atau studi tiru tidak terlalu sering menggunakan anggaran desa.
"Kami akan menindaklanjuti hasil dari bimtek ini, dan memantau apakah ada manfaat konkret dari kegiatan tersebut," ujar Rudi.
BACA JUGA:Sebagai Wujud Penghormatan, Kapolres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personil
BACA JUGA:Kebijakan Nasional, Pemkab Muba Gelar Rapat Bersama Lakukan Persiapan
Kajari menambahkan bahwa pada tahun mendatang, anggaran desa sebaiknya lebih difokuskan pada pembangunan yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat, alih-alih digunakan untuk kegiatan yang belum tentu memberikan hasil yang signifikan.
"Memang ada anggaran untuk studi atau bimtek, namun tujuannya adalah untuk mencontoh desa-desa yang sudah berhasil, agar dapat diterapkan di desa yang masih berkembang di Kabupaten Muara Enim," katanya.
Menurut Rudi, pihaknya akan terus memantau dan memastikan bahwa kegiatan bimtek tersebut benar-benar memberikan manfaat. Ia juga menekankan pentingnya tidak terlalu sering mengadakan bimtek yang tidak memberikan hasil yang jelas.
"Harapan kami, anggaran untuk bimtek pada tahun depan lebih diarahkan untuk program yang lebih bermanfaat. Kami juga akan mengevaluasi hasil dari bimtek tahun ini, untuk memastikan bahwa hasil studi tiru tersebut digunakan secara optimal dan tidak hanya menjadi pemborosan," tambahnya.
Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Muara Enim, Maman Bagus Purba, menjelaskan bahwa keberangkatan para kepala desa ke Bali telah mendapatkan persetujuan dari bupati dan menggunakan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). "Anggaran untuk kegiatan ini berasal dari ADD tambahan 2024, dan dilaksanakan pada 12-15 Desember 2024 di Desa Panglipuran Bali," ujarnya.
Maman menambahkan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempelajari perencanaan desa yang lebih maju, seperti RPJM dan RKP desa, yang bisa diadaptasi untuk kemajuan Kabupaten Muara Enim.
"Perlu diketahui, bukan hanya kepala desa yang berangkat, tetapi juga perangkat desa lainnya, seperti sekretaris desa. Di desa saya, misalnya, yang berangkat adalah sekretaris," katanya.
Terkait dengan apakah studi tiru tersebut dapat diterapkan, Maman menekankan bahwa hal itu sangat bergantung pada kemampuan dan sumber daya manusia di masing-masing desa.
Ia juga menjelaskan bahwa jika ada keluarga kepala desa yang ikut, itu menggunakan dana pribadi, bukan dana desa. "Tempatnya memang di Bali, namun kami tetap menjaga agar segala sesuatu yang dilaksanakan tetap sesuai prosedur," tutupnya.(*)