Dijelaskannya, penambangan minyak ilegal di Sumsel makin marak, bukan hanya di sumur tua, tapi juga di lubang-lubang sumur baru.
“Dari awal saya sudah sampaikan, bahwa kami sudah beberapa kali rakor dengan instansi terkait,” sebutnya.
Dia menyebut rakor dengan pihak Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkuhan Hidup, ESDM, hingga Pertamina. “Kami sudah berkoordinasi bagaimana menyelesaikan masalah ini.
Kan bukan tahun ini saja, sudah dari beberapa tahun yang lalu sudah berjalan," ujar Wawan.
Praktisi Hukum Edi Hardum, menyebut penegakan hukum di sektor tambang menjadi momok yang tak kunjung dapat diselesaikan. Sebab menurutnya, banyak oknum yang terlibat dari berbagai instansi, dari daerah hingga tingkat pusat.
"Oleh karena itu, saya minta Kapolri untuk bila perlu bentuk tim khusus untuk menyelidiki penambangan ilegal di Sumsel,” cetusnya.
Tidak saja menindak oknum-oknum, diharapkan jaringan penadah yang mengolah minyak mentah menjadi minyak oplosan menyerupai produk Pertamina, juga ditindak.
“Karena ulahnya, minyak ilegal dari Sumsel menyebar ke kota besar di Indonesia, seperti Jambi, Lampung hingga Banten,” bebernya. (*)