Sidang Kasus Mega Korupsi LRT Sumsel Rp1,3 Triliun

Rabu 18 Dec 2024 - 20:35 WIB
Reporter : Reno
Editor : Yudistira

Selain itu, beberapa waktu lalu dalam pengembangan penyidikan perkara penyidik juga telah menetapkan oknum mantan pejabat pada Kementerian Perhubungan RI bernama Prasetyo Boeditjahjono sebagai tersangka baru.

Hanya saja, khusus untuk tersangka Prasetyo Boeditjahjono dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Agung karena turut dijadikan tersangka korupsi kasus lainnya.

Sebagaimana rilis yang disampaikan, para tersangka tersebut, dijerat dengan sangkaan Primair Pasal 2 ayat (1) atau Subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 atau kedua Pasal 11 Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*) 

Kategori :