Ia juga menyoroti bahwa illegal drilling menjadi salah satu mata pencaharian masyarakat, sehingga perlu dicari solusi ekonomi yang berkelanjutan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muba, Drs. Thabrani Rizki, memastikan bahwa tim investigasi telah dikerahkan ke lokasi pencemaran.
“Kami akan melakukan pengecekan langsung untuk menilai dampak pencemaran terhadap aliran sungai dan menentukan langkah penanganan yang diperlukan,” jelasnya.
Pencemaran ini menjadi peringatan akan pentingnya tindakan tegas terhadap illegal drilling demi melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat. (*)
Kategori :