KORANHARIANMUBA.COM - Selama 2024 Badan Narkotika Nasional Kabupaten Muara Enim rehabilitasi 25 pecandu narkotika.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BNN Kabupaten Muara Enim AKBP Erlangga SE MH dalam pres realease ruang rapat BNN Kabupaten Muara Enim, Selasa 24 Desember 2024.
"Dari seksi rehabilitasi, BNN Kabupaten Muara Enim sudah melakukan rehabilitasi sebanyak 25 pecandu Narkotika di Kabupaten Muara Enim selama 2024," ujarnya.
Lanjutnya, jumlah pecandu narkoba tersebut rata-rata sebagian besar berasal dari kalangan pekerja swasta dengan usia antara 19-45 tahun.
BACA JUGA:Tanaman Hias Tidak Hanya Mempercantik Interior Rumah, Tapi Juga Bisa Berikan Udara Segar
BACA JUGA:Hilang Kendali saat Lintasi Jalan Menurun Hujan Deras, Daihatsu Ayla Masuk Jurang
"Untuk tingkatnya masih tergolong ringan sehingga semuanya menjalani rawat jalan dan tetap dalam pengawasan.
Dikatakan demikian, karena meskipun sudah sembuh sekalipun para pecandu ini tetap diawasi karena di khawatirkan akan mengulang lagi.
"Bagi masyarakat yang anggota keluarganya terdapat korban penyalahguna narkotika, bisa datang langsung ke Klinik Pratama Ika Mandiri BNN Kabupaten Muara Enim," bebernya.
Untuk mendapatkan layanan pemulihan sehingga bisa hidup sehat dan normal kembali tanpa penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.
"Sampai saat ini korban penyalahguna napza yang datang untuk pemulihan ke BNNK Muara Enim masih bisa dilayani tanpa dikenakan biaya dengan melengkapi syarat-syarat administrasi," ungkapnya.
Dalam penanganan narkotika, juga ada dari sisi pencegahan seperti pembentukan Desa Bersinar dan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Tahun 2024, bimtek penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di lingkungan instasi pemerintah dan instansi pendidikan, monitoring dan evaluasi fasiltasi advokasi program ketahanan keluarga berbasis sumber daya pembangunan desa.
"Intervensi dan pemetaan potensi kawasan rawan narkoba di perdesaan dan perkotaan di Kabupaten Muara Enim dimana ada 11 desa dan keluragan yang rawan narkoba," terangnya.
11 desa dan kelurahan tersebut yakni Desa Talang Taling, Desa Sukarami, Desa Tegal Rejo, Desa Panang Jaya, Kelurahan Pasar II, Desa Tanjung Raja, Kelurahan Muara Enim, Desa Penanggiran, Desa Tebat Agung, Desa Teluk Lubuk, dan Desa Muara Lawai.
"Melalui berbagai kegiatan dan program P4GN, BNNK Muara Enim terus berkomitmen mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam upaya menciptakan Kabupaten Muara Enim yang bersih dari penyalahgunaan narkoba demi masa depan yang lebih baik menuju Indonesia Bersinar," pungkasnya. (*)