KORANHARIANMUBA.COM - Maraknya masalah judi online menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat yang dapat merusak moral dan perekonomian.
Nah untuk itu, Ps Kanit Binmas Polsek Lalan Polres Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), Aiptu Kemas Rudi gencar melaksanakan himbauan bahaya Judi online, kegiatan ini di laksanakan langsung mendatangi masyarakat di Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, Sabtu 11 Januari 2025.
Belakangan ini judi online sangat marak dan menyasar semua kalangan mulai dari masyarakat umum hingga ke pelajar.
Nah, untuk mencegah meluasnya kegiatan tersebut Ps Kanit Binmas Polsek Lalan Aiptu Kemas Rudi secara masif memberikan himbauan tentang bahaya judi online tersebut dan jangan sampai tergiur akan hasil uang yang belum tentu dapat diraih.
BACA JUGA:Orok Bayi Ditemukan di Tempat Sampah Palembang: Kepala Terpisah, Diduga Hasil Hubungan Gelap
BACA JUGA:Pesona 8 Koleksi Bersejarah Museum Indonesia, Salahsatunya dari Palembang
Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, SIK, MH melalui Kapolsek Lalan IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dalam melakukan pencegahan.
“Dan bagi yang sudah terlanjur melakukannya agar segera berhenti sebab kegiatan judi tidak akan menguntungkan justru akan menghancurkan perekonomian dan moral pelaku,” katanya
“Judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak buruk bagi individu dan keluarga," sambung IPTU Zulkarnain.
Kapolsek Lalan IPTU Zulkarnain menambahkan, bahwa dalam kegiatan tersebut Ps Kanit Binmas Polsek Lalan juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian.
“Termasuk judi online, demi menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama," tutupnya. (*)