Bersyukur, Ratusan Pekerja Harian Lepas di Ogan Ilir Terima Zakat Fitrah dari Baznas

TERIMA ZAKAT, PHL Ogan Ilir Terima Zakat Fitrah dari Baznas RI (Foto Ist)--
KORANHARIANMUBA.COM,- Sedikitnya 253 Pekerja Harian Lepas (PHL) di Kabupaten Ogan Ilir, menerima zakat fitrah dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia.
BACA JUGA:BAZNAS Musi Banyuasin Gelar Pelatihan Pemulasaran Jenazah di Desa Tanjung Durian
Ketua Baznas Kabupaten Ogan Ilir, H Sidharta mengatakan, bahwa Kabupaten Ogan Ilir merupakan satu dari enam daerah di Provinsi Sumatera Selatan yang kebagian zakat fitrah dari Baznas RI.
"Kita ini hanya menyalurkan zakat fitrah dari Baznas RI, yang mana kita mendapatkan kuota 500 pack zakat fitrah," jelasnya usai penyerahan zakat fitrah ke PHL Kabupaten Ogan Ilir di Masjid Agung An-Nur Tanjung Senai Indralaya, Senin, 24 Maret 2025.
Selain PHL Kabupaten Ogan Ilir, kata Sidharta, pihaknya akan menyalurkan zakat fitrah ini ke masyarakat tidak mampu yang ada di sejumlah wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Gelar Operasi Penindakan, Satlantas Polres Ogan Ilir Tertibkan ODOL
"Kita targetkan sebelum cuti bersama nanti semua zakat fitrah ini, akan selesai dibagikan ke masyarakat yang membutuhkan," katanya lagi.
Dalam kesempatan tersebut, Sidharta juga menyampaikan, bahwa Baznas Kabupaten Ogan Ilir menggelar beragam kegiatan di bulan suci Ramadan ini.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Periksa SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM Jelang Mudik Lebaran
"Kemarin kita telah selesai membagikan 1.000 paket bukoan kepada masyarakat Kabupaten Ogan Ilir," katanya lagi.
Menurut Sidharta, menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Baznas Kabupaten Ogan Ilir menerima penyaluran zakat fitrah dari masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Ogan Ilir, bahwa zakat fitrah di Kabupaten Ogan Ilir sebesar 2,5 kilogram beras. Jika dikonversikan dengan uang sebesar Rp 38.000.
BACA JUGA:Warga Desa Tangai Ogan Ilir Keluhkan Jalan Rusak
"Untuk fidyah Rp 45.000 per hari," tutupnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ibnu Hardi mengharapkan, dengan adanya zakat fitrah ini hendaknya bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
"Mudah-mudahan zakat fitrah ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, terkhusus menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah nanti," pungkasnya. (*)