Sehingga jangan berpihak ke salah satu partai atau calon tertentu.
BACA JUGA:Ampera dan BKB Tiada Pesta, Apa Rencana Malam Tahun Baru Palembang?
Apalagi, diungkapkan Sekda, mengenai pemilu ini aturan jelas dan harus netral. Maka apabila melanggar akan dikenakan sanksi hingga pemecatan.
"Kita berharap ASN Kabupaten OKI benar-benar netralitas dan tidak ingin pegawai ASN OKI ini melanggar," tegasnya, dibincangi usai Deklarasi Netralitas.
Masih dikatakan Sekda, pihaknya jauh sebelum Deklarasi Netralitas hari ini telah melakukan himbaun kepada semua ASN Kabupaten OKI agar netralitas.
"Mengenai kenetralitas ASN ini sudah pernah ada kegiatan. Termasuk setiap apel juga sudah disampaikan agar ASN netralitas," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya berbagai upaya dilakukan dalam mensukseskan pemilu 2024 yakni tentunya ASN harus netral. (*)