Sukarela, Warga Serahkan Senjata Api Ilegal ke Polsek Masuji

Kamis 28 Dec 2023 - 18:30 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

"Apabila menguasai, memiliki dan menggunakan senpi ilegal maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Sesuai dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang bersifat pidana. Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. 

Dalam Pasal tersebut yang disebutkan barangsiapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan akan dipidana Penjara minimal 5 tahun. (*)

Kategori :