KAYUAGUNG, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Ratusan peserta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang dinyatakan lulus serbu kantor BNN Kabupaten OKI.
Ratusan peserta PPPK yang lulus mendatangi BNN OKI untuk membuat surat bebas narkoba.
Surat keterangan hasil pemeriksaan narkoba (SKHPN) tersebut, oleh para pemohon dibuat di kantor BNN OKI.
Kepala BNN Kabupaten OKI, AKBP Gendi Marzanto SH MH melalui Sub koordinator bidang rehabilitasi, Purnama Munthe SKM Mkes menerangkan, para pemohon yang membuat SKHPN ini rata-rata adalah peserta yang lulus tes seleksi PPPK.
BACA JUGA:Mantab! DPO Kasus Pengrusakan Rumah Kades Berhasil Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel
BACA JUGA:Kapolres Musi Banyuasin Kumpulkan Para Pejabat Utama, Ini yang Dibahas
"Hari ini (kemarin) pemohon yang buat surat keterangan hasil pemeriksaan narkoba masih ramai. Kita layani hingga pukul 16.00 WIB," ujar Purnama, Kemarin Rabu 3 Januari 2023.
Dia menjelaskan, sejumlah pemohon yang merupakan peserta yang lulus PPPK ini mulai melakukan pembuatan surat bebas narkoba ini sejak 27 Desember 2023 kemarin. Karena ada cuti Nataru sehingga dilanjut Januari 2024 ini.
Purnama menegaskan, sejak akhir Desember kemarin hingga saat ini sudah ada sekira 800 orang yang melakukan pemeriksaan narkoba di BNN OKI.
"Dalam satu harinya pemohon yang melakukan pemeriksaan narkoba bisa mencapai 100 hingga 150 orang," jelasnya.
BACA JUGA:Bareng Warga, Pj Ketua TP PKK Muba Panen Cabai Merah
Lanjut dia, pemohon yang melakukan pemeriksaan narkoba ini akan terus ramai hingga 14 Januari 2024 mendatang. Dengan alasan pemberkasan untuk syarat dari lulus PPPK ini hingga 14 Januari 2024.
"Petugas kami setiap hari dan jam kerja melayani pemohon yang melakukan pemeriksaan narkoba," ucapnya.
Sejauh ini dikatakan Purnama, meskipun ramai, petugasnya masih terhandel dalam pelayanan pemeriksaan narkoba. Dimana BNN OKI menyiapkan petugas sebanyak 15 orang.
Petugas ini melayani pemohon mulai dari pendaftaran hingga selesai. Sejauh ini dari ratusan pemohon yang telah melakukan pemeriksaan narkoba, hasilnya negatif atau tidak terindikasi sebagai pengguna narkoba.