BACA JUGA:Lakukan Uji Kemiripan Patung Bung Karno, Apakah Mirip?
Pelipatan surat suara untuk Pilpres 2024 di KPU Kabupaten Musi Banyuasin dijadwalkan selesai pada tanggal 10 Januari 2024. Surat suara yang sudah dilipat kemudian akan disimpan di gudang KPU Kabupaten Musi Banyuasin.
Proses pelipatan surat suara untuk Pilpres 2024 juga dilakukan di daerah lain di Indonesia.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa surat suara siap digunakan pada saat pemungutan suara.
Masih kata Dedi Irawan, saat ini surat suara yang sudah tiba di KPU Kabupaten Musi Banyuasin, meliputi, Surat Suara DPD RI, DPR RI dan Pilpres.
BACA JUGA:TPP 13 Cair, Para ASN Ucap Rasa Syukur, Bisa Bantu Biaya Operasional Rumah Tangga
“Ini masih menunggu kekurangan surat suara, kabarnya nanti malam (kemarin) akan tiba di KPU Musi Banyuasin, dan saat ini tengah di perjalanan,” tukasnya
Disinggung mengenai penyelenggara Pemilu 2024 di yakni KPU Muba akan habis masa kerjanya?
Sekretaris KPU Muba, Dedi Irawan menjelaskan meski telah demisioner namun tahapan-tahapan Pemilu 2024 terus berjalan.
“Artinya tidak ada masalah, karena jika sudah memasuki Demisioner, agenda pelipatan surat suara tetap berjaln, sesuai dengan perintah dan aturan KPU Pusat dan KPU Provinsi Sumatera Selatan,” imbuhnya (*)