Adapun jumlah hasil yang digelar Polrestabes Sat lantas 20 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Polsek IB II, mengamankan 4 unit motor tanpa surat dan memakai knalpot brong.
Polsek Kemuning, mengamankan 13 unit sepeda motor tanpa surat, 1 unit knalpot brong.
Mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan Andre alias Angge (38), warga Jalan Sirna Raga, Lorong Langgar, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning.
Kemudian Polsekta IT I dan IT II Palembang, mengamankan 2 unit sepeda motor tanpa surat.
Polsek Kertapati, mengamankan 3 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat. Polsek Plaju 2 unit knalpot brong.
Lalu, Polsek Sako 1 unit R2 tanpa dilengkapi surat dan ditilang, 1 unit sepeda motor knalpot brong dan ditilang dan Polsek Kalidoni, mengamankan 1 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat.
Hasil secara keseluruhan giat KRYD yang digelar mengamankan 49 unit sepeda motor, di antaranya sebanyak 25 knalpot brong dan 24 tanpa surat.
“Tindak lanjut, diproses secara hukum yang berlaku dan untuk sepeda motor yang diamankan akan ditilang, dan untuk knalpot brong akan dipotong dan diganti knalpot asli kendaraan,” tutupnya.(*)