Konten 200 Kg Rendang Hilang Tuai Polemik, Willie Salim Dilaporkan ke Polisi

Willie Salim Dilaporkan ke Polisi--
KORANHARIANMUBA.COM- Kegaduhan terkait hilangnya 200 kg daging rendang yang viral di media sosial kini berbuntut panjang. Konten yang dibuat oleh influencer Willie Salim dinilai merugikan citra warga Kota Palembang dan akhirnya berujung pada laporan polisi.
Pada Sabtu 22 Maret 2025 malam sekitar pukul 20.30 WIB, Kantor Hukum Ryan Gumay Lawfirm resmi melayangkan laporan terhadap Willie Salim ke SPKT Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Laporan tersebut dibuat langsung oleh pimpinan firma hukum tersebut, Muhammad Gustryan, yang mengaku sebagai warga asli Palembang dan merasa keberatan atas kegaduhan yang terjadi.
Menurut Gustryan, langkah hukum ini bertujuan memberikan efek jera bagi Willie Salim serta menjadi peringatan bagi konten kreator lain agar lebih berhati-hati dalam membuat konten yang berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif.
BACA JUGA:Diskon 20 Persen, Ruas Tol Kayuagung-Palembang
BACA JUGA:Fikri/Daniel Melaju ke Final Swiss Open 2025, Siap Rebut Gelar Juara
"Laporan ini sudah kami serahkan ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel dan telah direspons melalui akun resmi Banpol Sumsel," ujar Gustryan, Minggu 23 Maret 2025.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal pengaduan ini hingga Willie Salim mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Gustryan juga mengungkapkan bahwa laporan ini mengarah pada potensi pelanggaran UU ITE, khususnya Pasal 28 Ayat 2 dan 3 Jo Pasal 45 Ayat 1, 2, dan 3 Jo Pasal 27 Ayat 1 dan 3.
"Kami berharap penyidik segera menindaklanjuti laporan ini dan menegakkan hukum secara adil agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tegasnya.
Hingga kini, pihak Willie Salim belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Namun, polemik yang berawal dari konten viral ini terus menjadi perbincangan hangat di media sosial.(*)