Pembuatan Kartu Pencari Kerja di Kabupaten OKI Sepi

Rabu 17 Jan 2024 - 21:09 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

Agma menjelaskan, adapun persyaratan bagi pemohon yang hendak membuat kartu pencari kerja adalah cukup membawa KTP, KK, dan ijazah.

Lalu, untuk pembuatannya sendiri juga tidak memakan waktu yang lama. Persyaratan lengkap maka oleh petugas  mendaftarkan dan mendapatkan kartu pencari kerja. 

Sambungnya, dari pemohon pembuatan kartu pencari kerja di Disnakertrans ini biasanya untuk yang lulusan dari strata satu atau S1 tidak banyak dan jarang. 

Lanjutnya, dari sejumlah pemohon itu yang membuat kartu pencari kerja ini berasal dari kecamatan yang tersebar di Kabupaten OKI. Diantaranya Kecamatan SP Padang, Jejawi, Pampangan, Lempuing, Lempuing Jaya dan lainnya. 

Ditegaskan Agma, kalau ada lowongan pekerjaan yang membutuhkan tenaga kerja yang banyak, yakni seperti Batam, barulah pemohon buat kartu pencaker banyak. 

Agma menambahkan, selain pemohon yang ingin membuat kartu pencari kerja juga ada pemohon membuat kartu rekomendasi untuk bekerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

"Di awal tahun ini ada 3 pemohon membuat surat rekomendasi PMI yakni tujuan Taiwan dan Hongkong. Berasal dari Kecamatan SP Padang, Lempuing dan Sungai Menang," pungkasnya. (*)

Kategori :