"Ancamannya penjara paling lama 5 tahun dan denda paling tinggi Rp50 miliar," tutup Bondan.
Sebelumnya, pada 20 November 2023 lalu, tempat penyulingan minyak ilegal milik Sudarmaji, di Desa Toman, Kecamatan Babat Toman, Muba juga terbakar.
Seperti yang sudah-sudah terjadi, kebakaran biasanya dipicu dari mesin penyedot minyak.(*)
Kategori :
Terkait
Sabtu 23 Nov 2024 - 20:49 WIB
Api Melahap Lokasi Minyak Ilegal di Sanga Desa, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan
Rabu 20 Nov 2024 - 20:53 WIB
Merasa Difitnah Korban Bermotif Politik, Sekwan DPRD Muba Datangi Polda Sumsel
Rabu 13 Nov 2024 - 20:00 WIB
Program Ambulans dan Perpustakaan Terapung Bakal Ditingkatkan Menjadi Klinik Terapung
Kamis 07 Nov 2024 - 21:00 WIB
Satgas OMP Polda Sumsel Lakukan Pengecekan Gudang Logistik Pilkada 2024 di Kabupaten Muba
Kamis 07 Nov 2024 - 20:02 WIB
Isu Kematian Joncik Muhammad Beredar, Kuasa Hukum Akan Lapor ke Polda Sumsel
Terpopuler
Minggu 24 Nov 2024 - 14:11 WIB
IdeaPad Slim 1: Laptop Ringan dan Kencang untuk Sehari-hari
Minggu 24 Nov 2024 - 14:13 WIB
OPPO A76: Performa Andal untuk Segala Aktivitas
Minggu 24 Nov 2024 - 14:13 WIB
Vivo V30 Pro: Kamera Zeiss, Potret Kualitas Profesional di Genggaman
Minggu 24 Nov 2024 - 14:12 WIB
Berikut, 8 Aplikasi Penghasil Uang Terpecaya dan Populer
Minggu 24 Nov 2024 - 14:13 WIB
Infinix Zero 20: Memori Internal Besar untuk Menyimpan Konten Video
Terkini
Minggu 24 Nov 2024 - 22:28 WIB
Kapolda Sumsel Kerahkan 1471 Personel Pengamanan Tahan Pungut dan Hitung Suara
Minggu 24 Nov 2024 - 22:27 WIB
Dinsos Muba Gelar Rakor Taruna Siaga Bencana, Perkuat Koordinasi dan Strategi Penanggulangan Bencana
Minggu 24 Nov 2024 - 22:25 WIB
Tindak Lanjut Keluhan Masyarakat, Pjs Bupati OKU Timur Monitoring Perbaikan Kabel JTR
Minggu 24 Nov 2024 - 22:23 WIB
Waduh, Polindes di Desa Talang Batu Prabumulih Tertimpa Pohon
Minggu 24 Nov 2024 - 22:21 WIB