Penggerebekan Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Gagal, Diduga Ini Penyebabnya
Gudang BBM di Ogan Ilir Digerebek--
KORANHARIANMUBA.COM– Upaya petugas gabungan untuk mengamankan barang bukti (BB) BBM ilegal dari sebuah gudang di Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, berujung kegagalan. Operasi yang digelar Kamis 6 Maret 2025 itu terhenti setelah tim dihadang oleh sejumlah orang berpakaian preman yang diduga merupakan oknum aparat.
Gudang penampungan BBM ilegal tersebut diketahui milik seseorang berinisial F. Saat penggerebekan, tim menemukan 45 baby tank berisi sekitar 23.000 liter minyak olahan, puluhan drum kosong dan berisi, mesin pompa, alat ukur, pewarna minyak, buku nota, serta selang. Namun, petugas gabungan dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Polres Ogan Ilir, dan Intelmob Satbrimobda Polda Sumsel tak bisa membawa barang bukti tersebut karena mendapat perlawanan.
"Kami sangat menyayangkan adanya penghalangan ini. Padahal, temuan di lokasi sudah jelas menunjukkan adanya aktivitas ilegal," ujar Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Wiwin Junianto, dalam rilis yang diterima Sabtu (8/3/2025).
BACA JUGA:Tamu Penginapan di Palembang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Surat Wasiat Ditemukan di Kamar
BACA JUGA:Tol Palembang-Betung Seksi Rengas-Pangkalan Balai Difungsikan Gratis saat Mudik Lebaran 2025
Tim gabungan sempat menyisir tiga lokasi gudang dalam operasi tersebut. Dua di antaranya ditemukan kosong, sementara di lokasi ketiga, petugas mendapati berbagai barang bukti yang mengindikasikan aktivitas ilegal.
Namun, ketika hendak mengamankan barang bukti, sejumlah orang berpakaian preman menghadang dan mengklaim bahwa penindakan hanya bisa dilakukan dengan izin mereka.
Situasi yang memanas memaksa petugas untuk mundur dan meninggalkan lokasi tanpa membawa barang bukti.
Menanggapi kejadian ini, Polda Sumsel menegaskan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pelaku serta oknum yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
"Polda Sumsel tidak akan mentolerir kegiatan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti hal ini," tegas AKBP Wiwin Junianto.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo, turut membenarkan kejadian tersebut.
"Masih dilakukan penyelidikan lanjutan," tulisnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui aktivitas ilegal serupa. Kasus ini kini menjadi sorotan karena adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam melindungi bisnis ilegal BBM di wilayah tersebut.(*)