Dianggap Jalur Liar, 2 Jalur Perlintasan Kereta Api di Kabupaten Lahat Terpaksa Ditutup

Senin 22 Jan 2024 - 23:29 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

LAHAT, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - PT Kereta Api Indonesia (KAI) bertindak tegas atas keberadaan jalur perlintasan sebidang alias perlintasan kereta api tidak teregistrasi atau liar dalam wilayah Kota LAHAT. 

Dua diantaranya sekian banyak perlintasan liar itu pun resmi ditutup Senin 22 Januari 2024 oleh PT KAI yang disaksikan langsung Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat dan Satlantas Polres Lahat. 

Perlintasan di kereta api yang menghubungkan Jalan RE Martadinata ke perumahan Tambak, Kelurahan Bandar Agung, dan jalur liar di wilayah Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Kota Lahat, ditutup.

Alasan penutupan jalur liar ini terkait banyak kecelakaan lalu lintas mengerikan di jalur tersebut, hingga menyebabkan banyak jatuh korban jiwa.

BACA JUGA:Sarimuda Diserahkan KPK ke Rutan Pakjo Palembang

BACA JUGA:Cegah DBD, UPT Puskesmas Lais Bagikan Bubuk Abate Kepada Warga Terdampak Banjir

Gadis itu lelah dan berbaring di atas rumput... Lihatlah apa yang dilakukan oleh kuda padanya!

Jalur liar ditutup posisi sebelum rel perlintasan kereta api. Material digunakan adalah baja plang ditutup tanpa bisa dilintasi pengendara roda dua dan empat.

KUPT Jalan Rel PT KAI wilayah Lahat Siswanto mengungkapkan, terdapat banyak perlintasan sebidang dalam Kota Lahat yang berstatus tidak teregistrasi, seperti dekat Lapangan PJKA, Kelurahan Bandar Agung, Jalan Makam Pahlawan Puspa Bhakti, Kelurahan Bandar Agung, Lahat, dan titik lainnya.

Sedangkan yang teregistrasi tapi tanpa penjagaan, seperti jalur perlintasan Kereta Api Kelurahan Kota Negara, Kecamatan Lahat.

“Jalur-jalur liar tidak teregistrasi benar ada. Termasuk Lapangan PJKA Kelurahan Bandar Agung Lahat itu juga liar,” ungkap Siswanto.

Kepala Dinas Perhubungan Lahat Drs H Deswan Irsyad MPDi mengatakan, penutupan perlintasan liar yang dilakukan merupakan bentuk dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan baik pengendara, dan kereta api.

"Ada jalur-jalur lain dianggap liar,seperti perlintasan sebidang depan SMKN 2 Lahat, Kemudian beberapa titik lainnya," katanya. 

Penutupan jalur liar baru dilakukan dua titik, sedangkan jalur lain akan disosialisasikan terlebih dahulu, dan bukan tidak mungkin akan ditutup. 

Sementara untuk jalur perlintasan Kereta Api Kelurahan Kota Negara, Kecamatan Lahat bakal disiapkan petugas penjagaan.

Kategori :