10 Ribu Penumpang Tinggalkan Palembang dengan Kereta Api di Libur Tahun Baru
PT KAI Divre III Palembang.--
KORANHARIANMUBA.COM – Awal tahun 2025 menjadi momen sibuk bagi PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang. Tercatat, sebanyak 10.036 penumpang meninggalkan Kota Palembang menggunakan kereta api dari tanggal 1 hingga 3 Januari 2025. Tujuan para penumpang mencakup berbagai kota di Sumatera Selatan dan Provinsi Lampung.
“Awal tahun baru 2025 ini okupansi penumpang kereta api masih cukup tinggi,” kata Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti.
Ia mengungkapkan bahwa okupansi penumpang bahkan mencapai 129% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. Rinciannya, pada 1 Januari 2025 terdapat 3.339 penumpang, 2 Januari sebanyak 3.347 penumpang, dan 3 Januari sebanyak 3.350 penumpang.
Secara kumulatif, dari 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, KAI Divre III Palembang telah mengangkut 52.451 penumpang. Selama periode ini, sebanyak 80 perjalanan kereta api dioperasikan.
BACA JUGA:Tragedi Tahun Baru di Gunung Dempo, Pendaki Bengkulu Tewas Akibat Hipotermia
BACA JUGA:Awal Tahun 2025, Ada 69 Anggota Polres Muba Terima Kenaikan Pangkat
- KA Bukit Serelo (Kertapati-Lubuklinggau): 32 perjalanan.
- KA Sindang Marga (Kertapati-Lubuklinggau): 32 perjalanan.
- KA Rajabasa (Kertapati-Tanjungkarang): 16 perjalanan.
“Stasiun Kertapati dan Lubuklinggau masih menjadi stasiun tersibuk. Hingga hari ke-16 masa angkutan Nataru, keberangkatan dari Stasiun Kertapati mencapai 24.874 penumpang, sedangkan dari Stasiun Lubuklinggau sebanyak 12.744 penumpang,” jelas Aida.
Selain itu, kedatangan tertinggi juga tercatat di kedua stasiun tersebut, dengan 24.652 penumpang tiba di Stasiun Kertapati dan 12.208 penumpang di Stasiun Lubuklinggau.
Dalam kesempatan yang sama, KAI Divre III Palembang mengimbau penumpang untuk berhati-hati dengan barang bawaan mereka selama perjalanan.
- Pastikan barang bawaan tidak tercecer atau tertinggal.
- Hindari membawa barang berlebihan dan perhiasan mencolok yang berpotensi mengundang tindak kejahatan.